Siaran Pers KOMISI ANGGARAN INDEPENDEN (KAI)
Inisiasi Komisi Anggaran Independen (KAI) disambut oleh Badan Anggaran DPR RI
(Jakarta, 17 Februari 2010): Hari ini, bertempat di hotel Sultan Jakarta, sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil yang aktif dalam advokasi dan pengawasan anggaran publik meluncurkan Komisi Anggaran Independen (KAI). Peluncuran ini dihadiri oleh DPR, Ormas, LSM, dan Partai Politik. Hadirin menyambut baik pembentukan KAI.
Ketua Badan Anggaran DPR RI (Harry Azhar Azis/F-PG), anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara/BAKN DPR RI (H.A. Murady Darmasjah/F-Hanura), Ketua PBNU (K.H. Masdar Farid Mas'udi), Teten Masduki (aktifis anti korupsi), Yuddy Chrisnandi (DPP Partai Hanura), Usman Abdhali Wathik (Komisi Informasi Pusat), A. Prasentiyantoko (Ekononom Universitas Atma Jaya Jakarta), dan beberapa pihak lainnya.
Launching KAI dipandu oleh Teten Masduki yang menyatakan bahwa inisiasi ini merupakan "langkah baik menuju penyusunan anggaran yang partisipatif, transparan dan akuntabel". Semantara, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Harry Azhar Azis menyatakan akan mengupayakan agar KAI bisa bekerjasama dan terlibat dalam kerja-kerja Badan Anggaran. Harry juga menambahkan bahwa advokasi dan pengawasan yang akan dilakukan oleh KAI harus lebih komprehensif. "Selama ini terkesan bahwa pengawasan anggaran (yang dilakukan masyarakat sipil) lebih membidik DPR dan kurang jeli mengawasi pemerintah", Harry menambahkan.
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Murady Darmansjah menyatakan hal senada, bahwa hanya dengan berpartisipasi kita bisa ikut menentukan wajah negeri, karena itu KAI pantas disambut baik. Pentingnya pelembagaan partisipasi ini dibenarkan oleh anggota Komisi Informasi Pusat, Usman Abdhali Wathik, yang menyebutkan bahwa informasi anggaran publik adalah bagian dari informasi yang terbuka untuk diakses publik. Sementara Ketua PBNU, Masdar F. Mas'oedi melengkapi dengan analisa mengenai peran pajak di dalam tata laksana masyarakat moderen, di mana kontrol publik seperti hendak diemban KAI memainkan peranan penting di dalamnya.
Dalam maklumatnya Badan Pekerja KAI menyatakan inisiasi KAI berangkat dari beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, bahwa anggaran belanja negara masih dikelola dengan buruk. Di satu sisi, peningkatan anggaran tidak membawa perubahan yang signifikan dalam besaran belanja sosial yang penting bagi peningkatan kesejahteraan warga, misalkan kesehatan. Di sisi lain, belanja pegawai dan birokrasi justru meningkat pesat. Belanja pegawai dalam APBN 2010 telah melampaui besaran belanja subsidi.
Kedua, menyikapi permasalahan tersebut, ada sebuah kebutuhan nyata untuk lebih mengoptimalkan peran kelompok masyarakat sipil guna mendorong tata kelola anggaran yang lebih baik dan mensejahterakan warga. Masih buruknya tata kelola anggaran menunjukkan bahwa sinergi dalam kerja bersama beragam kelompok tersebut harus ditingkatkan.
Ketiga, sinergi kerja dan koherensi agenda tersebut sangat penting untuk memampukan masyarakat sipil memanfaatkan peluang-peluang politik yang ada guna membangun aliansi strategis dengan pemangku kepentingan kunci dalam reformasi tata kelola anggaran, seperti halnya parlemen. Sebagai inisiasi dari warga negara, Komisi Anggaran Independen ini bisa dipandang sebagai bagian dari usaha masyarakat sipil untuk mewujudkan hak-hak dasarnya , sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat c, e dan f dan Kovenan Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.
Komisi Anggaran Independen adalah sebuah komisi yang dibentuk dan beranggotakan unsur-unsur kelompok masyarakat sipil. Komisi ini dibentuk untuk memperjuangkan amanat konstitusi, khususnya pasal 28-h tentang hak setiap orang untuk hidup sejahtera, serta pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, budaya seperti yang termaktub dalam Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang No. 11 tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya melalui praktek tata kelola anggaran negara yang transparan dan akuntabel.
|
Komisi ini akan melakukan: advokasi kebijakan anggaran, pengawasan dan literasi anggaran bagi publik. Literasi anggaran bagi publik diharapkan dapat membuat warga negara bisa memahami dengan lebih baik tentang isu tata kelola anggaran, membangun kesadaran kritis warga terhadap permasalahan tata kelola anggaran yang ada, serta memampukan warga untuk menyuarakan kepentingan mereka kepada para pemangku kepentingan kunci. Komisi Anggaran Independen berharap agar proses ini bisa menghindarkan warga negara dari posisi sebagai "the silent losers" , para pecundang yang bungkam, akibat tata kelola anggaran negara yang buruk. Sebagai sebuah entitas yang independen dari kepentingan-kepentingan politik, komisi ini akan bekerja dengan semua pihak dan pemangku kepentingan yang mempunyai tujuan dan kepedulian yang sama dalam memperbaiki tata kelola anggaran negara dan mewujudkan anggaran negara yang mampu mensejahterakan warga. Secara berkala, Komisi Anggaran Independen akan memberikan laporan kepada publik tentang hal yang telah dilakukan, capaian yang dihasilkan serta sumber daya yang telah digunakan. Pada bagian akhirnya BP KAI berharap bahwa Komisi Anggaran Independen bisa bekerja dengan baik, menyuarakan kepentingan publik dan menjadi mitra yang disegani oleh Pemerintah dan DPR.
Jakarta, 17 Februari 2010
Badan Pekerja Komisi Anggaran Independen (KAI) :
Abdul Ghofur (GAPRI) | Abdul Waidl (P3M) | Ah Maftuchan (Perkumpulan Prakarsa) Fitriani Sunarto (LAPAM) | Ibrahim Fahmy Badoh (ICW) | Lilis Nurul Husna (Lakpesdam-NU) Ridaya Laode Ngkowe (PWYP) | Yuna Farhan (Seknas FITRA) :: Kontak: PERKUMPULAN PRAKARSA
|