Mengantisipasi “Perang Pajak” di Era Integrasi Ekonomi ASEAN

Kompetisi Pajak Makin Ketat, MEA Berisiko Memperburuk Intensitas Persaingan.

Pemerintah berencana memperluas, mempermudah, dan memperpanjang penerapan kebijakan “libur pajak” (tox holidoy) untuk mendorong rnvestasi hingga 20 tahun. Kebijakan ini berisiko memancing perang diskon pajak (tox competifion) dengan negara tetangga sehingga me micu “perlombaan masuk jurang” (roce fo the bottom), terutama setelah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) drrmplementasikan akhir tahun ini.

Pada kawasan regional yang ekonominya makin terintegrasi seperti Uni Eropa dan terutama Afrika, fenomena roce to the bo,ttom terjadi. “Perang pajak” berisiko membawa setiap negara dalam posisi kalahkalah (lose-lose situation), pajak yang rrngan akan mengdkibatkan hilangnya potensi penerimaan negara. Bagi lndonesia, target capaian rasio pajak menjadi 16 persen sesuai Nawacita terancam tidak tercapar. Justru yang dibutuhkan adalah koordinasi dan kesepakatan antara negara ASEAN, agar tidak menjadikan instrumen pajak serendah-rendahnya untuk mengundang investor.

Poin Penting :

  • Insentif pajak yang eksesif berpotensi memicu “perang diskon pajak” anatar negara tetangga.
  • Integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berisiko mendorong race to the bottom seperti di Uni Eropa dan terutama Afrika.
  • Diperlukan kesepakatann antar negara ASEAN agar tidak menurunkan pajak serendah-rendahnya hingga merugikan semua negara anggota.

Download versi lengkapnya di sini.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.