Wacana Gencatan ‘Senjata’ Akun Politis Pascapilpres

Gelaran pemilihan presiden 2019 telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada Ahad, (30/6) lusa. Hal ini menyusul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (27/6) malam, menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan pasangan Prabowo Subiato-Sandiaga Uno.

Menanggapi putusan tersebut, baik Jokowi maupun Prabowo telah sama-sama sepakat untuk menghormati putusan MK. Keduanya menyatakan bahwa putusan tersebut sudah final.

“Kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem Undang-Undang yang berlaku. Maka dengan ini kami nyatakan bahwa kami hormati hasil keputusan MK,” ujar Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6) malam.

Dalam waktu hampir bersamaan, Jokowi mengajak warga Indonesia untuk besatu kembali dan bersama-sama membangun Indonesia. “Tidak ada lagi 02 dan 01, yang ada hanya persatuan Indonesia,” tegas Jokowi saat memberikan pidato sebelum bertolak ke Jepang untuk menghadiri pertemuan negara-negara G20.

Meski kedua kompetitor ini sudah sama-sama menerima, namun suasana perang opini di lini masa media sosial masih tetap berlanjut, kendati tidak terlalu tinggi volumenya. 

Analis media sosial, Ismail Fahmi melalui akun twitter miliknya pada Kamis (27/6), mencermati wacana pembatasan saat putusan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, perhatian publik terhadap sidang putusan MK tidak seramai saat sidang berlangsung sebelumnya. 

“Tak perlu pembatasan akses medsos selama pengumuman putusan MK. Perhatian publik tak setinggi sidang MK. Sementara itu berita artis korea menginvasi top trending topik kita, ” tulis dalam akunnya.

Pendiri Drone Emprit ini mencatat, kenaikan volume percakapan tentang putusan MK didominasi oleh clauster 2 (pendukung Prabowo), yang mengharapkan MK berlaku adil dalam memutuskan. Di samping ada tagar lain yang mengajak agar siap menerima setiap putusan MK. 

“Secara umum situasi medsos tampak aman dan kondusif. Perhatian publik tidak setinggi sebelumnya saat sidang MK. Seolah mereka sudah tahu apa hasil keputusan MK, tak banyak berubah dari hasil KPU,” kata Fahmi.

Rekonsiliasi Warganet Pascapilpres

Selama periode kampanye, terlebih 10 bulan terakhir, pertarungan opini yang dibarengi dengan melambungkan tanda tagar menjadi sajian setiap waktu. Kedua pendukung pasangan capres-cawapres bahkan sudah melakukan ‘twitwar’ jauh sebelum keduanya mendeklarasikan dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon presiden 2019.

Muncul dugaan bahwa pertarungan yang berlangsung di lini masa media sosial tidak akan pernah berhenti, sekalipun pilpres telah berakhir. Dua clauster yang selama ini saling tengkar dinilai akan tetap memainkan narasi sesuai kepentingan guna memelihara militansi pendukung agar sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan dalam hajatan pemilu.

Direktur eksekutif Perkumpulan Prakarsa, yang juga pengamat kebijakan publik, Ah Maftuchan, menilai usai putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat, seharusnya opini yang dimainkan warganet mengarah pada pasrtisipasi publik dalam kegiatan pembangunan.

“Cuitan ke depan harus dalam konteks partisipasi pembangunan bukan dalam konteks kontestasi politik elektoral,” kata Maftuch di Jakarta, Jumat (28/6).

Maftuch mendorong agar wacana rekonsiliasi pengguna media sosial yang sudah sejak lama bertengkar di dunia maya karena perbedaan pilihan politik segera diwujudkan. Ia berharap ada pergeseran dari wacana kritis-destruktif ke kritis-konstruktif.

“Semua warga negara, baik 01 dan 02, harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan,” ujarnya.

Dukungan yang sama dikemukakan Ketua Pengurus Besar Nahdaltul Ulama, Robikin Emhas. Menurutnya, persatuan, kesatuan dan harmoni sosial adalah bagian ajaran Islam. Bahkan Islam mendorong kesanggupan untuk bekerja sama bukan hanya dengan kelompok homogen, tapi plural.

“Untuk apa? Untuk meningkatkan martabat kemanusiaan dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Agar masyarakat mutamaddin bisa terwujud,” kata dia.

Untuk itu dirinya mendukung agar rekonsiliasi pascaketerbelahan masyarat akibat pilpres terus dilakukan untuk semua kalangan, termasuk netizen. (Zunus Muhammad)

Sumber: NU Online

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.