HASIL PENELIATAN PERKUMPULAN PRAKARSA TAHUN 2013-2016—BAGIAN DUA

Berikut adalah kumpulan penelitian yang dilakukan perkumpulan Prakarsa terkait isu kesejahteraan sosial dan program pembangunan indonesia. Tema-tema seperti Illicit Financial Flows (IFF), Pembiayaan pembangunan, Hasil Survei Dasar Kesehatan Indonesia (SDKI) hinggga terkait isu kesehatan Ibu dan Anak bisa anda baca lengkap dalam daftar hasil penerlitaan di bawah ini. (klik pada tautan judul untuk membaca lengkap atau mengunduh dokumen PDF :

Intra Household Priority for Employment Opportunity: A Challenge for Rural Women Despite Gender Indiscrimination – A Case Study from Banyuwangi, East Java

Pertumbuhan ekonomi dan menggembungnya pendapatan per kapita, produk domestik bruto, cadangan devisa maupun investasi asing ke Indonesia mendatangkan banyak pujian dunia internasional, namun juga menumbuhkan sinisme publik karena indikator-indikator ekonomi makro tersebut tidak mencerminkan apa yang dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah, masyarakat miskin, dan terutama mereka yang jauh dari pusat-pusat kekuasaan: mereka yang berada di pedesaan.

Penduduk desa di Indonesia merupakan kelompok warga negara yang mengalami deprivasi dalam berbagai hal, yang jelas tercermin dari berbagai indikator kemiskinan. Persentase penduduk miskin kota adalah sebesar 8,60% sementara desa mencapai 14,70% atau sekitar 18 juta penduduk. Indeks Kedalaman Kemiskinan 1,48% di kota dan 2.42% di desa, begitu juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan sebesar 0,36% di kota dan 0,61% di desa.

Seiring dengan pembangunan yang makin berorientasi kepada sektor jasa dan perdagangan serta menafikan sektor pertanian, pekerjaan di sektor pertanian (termasuk perikanan, kehutanan dsb) pun makin langka, dan jika ada pun makin tidak diminati penduduk karena penghasilan yang makin tidak pasti dari sektor-sektor tersebut sementara kebutuhan hidup makin meningkat. Akibatnya ialah urbanisasi dan penuaan desa karena ditinggal oleh populasi produktifnya yang bermigrasi ke luar desa. Keterbatasan ketersediaan lapangan kerja di pedesaaan ini berimbas kepada baik laki-laki sebagai pencari nafkah tradisional di konteks desa, namun juga terutama kepada kaum perempuan.

Secara umum data yang ada memang menunjukkan bahwa baik di kota maupun di desa, proporsi perempuan miskin selalu lebih tinggi daripada laki-laki. Dengan menggunakan perhitungan MPI (Multidimensional Poverty Index), didapati hasil yang cukup mengejutkan, dimana perempuan di desa dua kali sampai hampir tiga kali lipat lebih miskin daripada laki-laki di desa. Bahkan di kota, di mana kesenjangan lebih tinggi lagi, persentase perempuan miskin rata-rata hampir mencapai lima kali lipat daripada laki-laki.

Sedangkan untuk isu ketenagakerjaan, laki-laki masih mendominasi dunia kerja, dengan ratarata selisih proporsi laki-laki dan perempuan yang aktif secara ekonomi/bekerja mencapai lebih dari 30% setiap tahunnya. Untuk pekerjaan yang tidak dihargai secara ekonomi seperti mengurus rumah tangga, rata-rata selisihnya mencapai lebih dari 35%.

Peran tradisional laki-laki yang bersifat patriarkis dan chauvinis, -dimana peran laki-laki tertua dianggap sebagai yang memiliki kemampuan pengambilan keputusan terbaik, telah mengalami transformasi yang cukup drastis baik di dalam maupun diluar sistem keluarga, di berbagai belahan dunia. Tidak terkecuali di daerah pedesaan di Indonesia.

Adapun karena keterbatasan waktu dan tempat, paper ini lebih difokuskan untuk melihat bagaimana pola pengambilan keputusan dalam keluarga yang mungkin telah mempengaruhi keputusan perempuan untuk mencari penghidupan di luar desa. Di akhir paper ini akan diberikan rekomendasi yang juga terkait kebijakan dan regulasi pemerintah untuk membuat desa kembali menjadi tempat yang menarik untuk bekerja bagi penduduknya.

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

Multidimensional Poverty Index (MPI): Konsep dan Pengukurannya di Indonesia

Perkembangan studi tentang kemiskinan mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam analisis Human Development Report (HDR) yang diajukan oleh United National Development Program (UNDP) dan Oxford Poverty and Human Development Initiative (OPHI). Sejak tahun 2010, UNDP dan OPHI menyepakati sebuah inisiasi pengukuran kemiskinan baru melalui Multidimensional Poverty Index (MPI) yang dimuat dalam HDR 2010.

Berbeda dengan metode pengukuran kemiskinan yang selama ini berbasis pendapatan atau konsumsi. MPI melihat struktur kemiskinan lebih luas bukan sekedar pendapatan atau konsumsi tapi mendefiniskan secara multidimensi seperti keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan dan kualitas hidup. Konsep ini sebenarnya sudah diutarakan oleh Amartya Sen, yang menyebutkan bahwa kemiskinan itu harus dilihat dari berbagai dimensi seperti pendidikan, kesehatan, kualitas hidup, demokrasi dan kebebasan masyarakat terhadap akses ekonomi (Sen, 1981; Sen, 2000).

MPI meliputi tiga dimensi yaitu pendidikan, kesehatan dan kualitas kehidupan. Ada sepuluh indikator yang lebih komprehensif atau lebih adil dalam mengukur kemiskinan. Dan indicator yang ditetapkan dalam MPI merupakan cakupan dari tujuan pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs). Cakupan ini menjadi lebih bijaksana bagi studi-studi kemiskinan. Bagi UNDP menjadi lebih holistic dalam melihat dimensi kemiskinan yang terus mengalami pergeseran akibat perubahan struktur pembangunan secara global. Dan menjadi dasar dalam strategi penanggulangan kemiskinan secara global.

Bagi Indonesia, MPI merupakan suatu terobosan baru dalam memotret kondisi kemiskinan. Dengan MPI, pemerintah akan mendapatkan gambaran kemiskinan yang lebih riil dibandingkan pola pendekatan konsumsi yang selama ini digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). MPI juga akan lebih objektif dalam strategi penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Sehingga bisa menjadi indikator bagi penetapan asumsi makro ekonomi Indonesia ke depan.

Tim Penulis:

  • Setyo Budiantoro
  • Victoria Fanggidae
  • Wiko Saputra
  • Ah Maftuchan
  • Dwi Rani Puspa Artha.

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

Pengaruh Faktor Demografi terhadap Resiko Gizi Buruk pada Tiga Komunitas di Sumatera Barat

Tulisan ini akan memberikan pemahaman terhadap model pengaruh demografi terhadap resiko anak balita menderita gizi buruk di tiga komunitas di Sumatera Barat. Dimana Sumatera Barat yang merupakan provinsi basis pangan di kawasan Sumatera merupakan daerah yang seharusnya memiliki prevalensi penderita gizi buruk yang lebih rendah. Ternyata justru ironis, data menunjukan pada tahun 2007, prevalensi anak dengan gizi buruk masih sekitar 20,2 %, angka ini diatas rata-rata nasional yaitu sekitar 18,4.

Apakah ini ada pengaruh terhadap kondisi demografi ? Inilah yang akan coba dijawab dalam tulisan ini. Sehingga dengan mengetahui karakteristik secara demografi maka pola penangganan masalah gizi buruk ini akan dapat dilakukan.

Tim penulis:

  • Wiko Saputra
  • Rahmah Hida Nurrizka

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

An Analysis of Quality of Life In West Sumatera Province : Using the Z-Score Method with Susenas 2008

Tulisan ini mencoba masuk dalam perdebatan perbedaan status kualitas hidup antara kabupaten/kota di Sumatera Barat, di mana analisis yang dikembangkan menggunakan pendekatan spasial dengan metode Z-Skor.

Dengan mengunakan data Susenas 2008 akan digambarkan pencapaian kualitas hidup masing-masing daerah yang akan di kategorikan dalam empat peringkat.

Hasil analisis akan memperlihatkan sejauhmana pembangunan selama ini dilakukan telah memunculkan ketimpangan dalam kehidupan masyarakat antar daerah dan bagaimana pendekatan spatial menjelaskan fenomena tersebut yang ditinjau dari beberapa aspek seperti keadaan geografis, ekonomi dan demografi.

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

Policy Update: Arah dan Strategi Kebijakan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Balita (AKABA) di Indonesia

Tujuan dari penyusunan Policy Paper ini adalah:

  1. MENGANALISIS KONDISI TERKINI DARI AKI, AKB DAN AKABA DI INDONESIA.
  2. MENGANALISIS PERSOALAN – PERSOALAN YANG TERKAIT DENGAN AKI, AKB DAN AKABA DI INDONESIA.
  3. MEMAHAMI BAGAIMANA BEBERAPA NEGARA SUKSES DALAM MENURUNKAN AKI, AKB DAN AKABA DENGAN KEBIJAKAN YANG INOVATIF.
  4. MENGANALISIS KEBIJAKAN – KEBIJAKAN DI BEBERAPA DAERAH YANG SUKSES DALAM MENURUNKAN AKI, AKB DAN AKABA.
  5. MENYUSUN ARAH DAN STRATEGI KEBIJAKAN DALAM MENURUNKAN AKI, AKB DAN AKABA DI INDONESIA.

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

The Challenge of Poverty Research in Indonesia: Should Poverty Alleviation Data be Politically Correct?

In present-day discussions on evidence-based policy making, evidence is often (mis-) understood as objective, quantified data. Development research is oriented to influence policymaking process and to change policy, while policy makers are encouraged to formulate policies based on ‘valid and objective’ evidence. Quality of evidence sometimes is put as an end, as if in a market of ideas: best ideas will be bought by policy makers. The idea to make evidence ‘as objective as possible’ might undermine the role of politics in policy making.

Similarly, poverty data and research may also be judged from its level of objectivity. For instance, the ‘objectivity’ in deciding certain criteria for a person or household to be categorised as ‘poor’, and at which level of ‘poor’ they are at, often become the subject of poverty debates. In addition, using those certain criteria may also indicate whether a government have taken effective measures to reduce poverty. Actors, therefore, cannot always be totally objective or neutral because they have their own interests that might affect their interpretation of data. In addition, actors’ varying capacities and resources meaning the arena of contestation of ideas and interpretation is not necessarily a fair one.

This paper argues that development actors may uphold their poverty data interpretation because they deem it ‘politically correct’ and necessary to reduce the political risks incurred to their organisation by the opposite interpretation. This is exemplified through a case study of a contemporary poverty debate in Indonesia that was occurred after an independent local research and advocacy adjusted poverty data and brought different interpretation from the published official data. The case will be analysed to show how poverty alleviation data are political and that it needs to be challenged by a more diverse development actors.

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Anak: Pembelajaran dari Nepal & Sri Lanka

Saat ini pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) 4 dan 5, yakni penurunan angka kematian balita (AKABA) dan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih jauh dari target 2015 yaitu 102 AKI per-100.000 kelahiran hidup dan 34 AKABA per 1.000 kelahiran. Meskipun terjadi penurunan AKABA dari 97 (1991) menjadi 44 (2007) dan AKI menurun dari 390 (1991) menjadi 228 (2007), pencapaian ini masih jauh dari target yang harus dicapai. Selain itu, pencapaian tersebut masih di bawah negara-negara lain di Asia seperti: Vietnam, Nepal, Sri Lanka, dan Malaysia. AKI di Vietnam pencapaiannya lebih bagus dari Indonesia, padahal gross domestic product (GDP) Vietnam hanya US$ 141 miliar dan jauh berada di bawah Indonesia US$ 878 miliar (2012). Sri Lanka dengan GDP-nya hanya US$ 59,4 miliar dan Nepal US$ 19,4 miliar capaian AKI dan AKABA-nya melesat jauh di atas Indonesia.

Berbagai strategi telah dicanangkan untuk menurunkan AKI dan AKABA antara lain: peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, peningkatan infrastruktur dan kapasitas fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) serta memperbanyak jumlah Polindes (Pondok Bersalin Desa), pemberdayaan masyarakat melalui ambulan siaga dan tabungan bersalin (tabulin), serta pembebasan biaya persalinan melalui Jampersal (Jaminan Persalinan). Namun demikian, penurunan AKI dan AKABA masih jauh dari yang diharapkan.

Dua tahun menuju tahun 2015 merupakan kesempatan emas untuk mengejar ketertinggalan dari target AKI 102 dan AKABA 34. Berbagai kendala bermunculan mulai dari belum dipenuhinya alokasi anggaran kesehatan 5% dari total APBN di luar gaji pegawai, masih minimnya fasilitas dan tenaga kesehatan, rendahnya akses ke fasilitas PONED dan PONEK, rendahnya pemanfaatan Jampersal, tidak berfungsinya Polindes sebagaimana mestinya dan pergantian petugas-pejabat yang sangat cepat dan lainnya. Permasalahan ini mengindikasikan bahwa Pemerintah Indonesia perlu memperhatikan dan menelaah dengan seksama kebijakan kesehatan ibu dan anak yang saat ini berlaku untuk diperbaiki dan dikembangkan di kemudian hari. Di samping itu, pemerintah perlu menata kebijakan kesehatan secara lebih baik.

Untuk mencapai target MDGs ini selain mengevaluasi langkah-langkah yang telah ditempuh Indonesia sampai saat ini, kita juga perlu menilik ke upaya-upaya yang telah dilakukan oleh negara-negara berkembang lain di Asia yang telah berhasil mencapai penurunan tajam AKI dan AKABA. Nepal dan Sri Lanka merupakan contoh negara yang mengalami penurunan AKI dan AKABA yang sangat signifikan dalam 10 tahun terakhir. Pembelajaran mengenai hal-hal yang berdayaguna dan berdayaungkit tinggi bagi Indonesia untuk mengidentifikasi peluang yang ada demi mencapai target MDGs dalam 2 tahun mendatang. Lalu, dengan mengetahui kebijakan AKI dan AKBA di dua negara tersebut, kita akan dapat belajar atas tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam mencapai target penurunan AKI dan AKABA.

Tim Peneliti:

  • Ah Maftuchan
  • Likke P. Putri
  • Tiara Marthias
  • Wiko Saputra

Editor: Victoria Fanggidae

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

Studi Kasus Kebijakan Penurunan Kematian Ibu & Anak Baru Lahir di Kabupaten Pasuruan,Takalar dan Kupang

Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Indonesia masih cukup tinggi dan merupakan salah satu masalah utama kesehatan. Menurut Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals) 2015, target Indonesia terkait penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) adalah 102 per 100.000 kelahiran hidup, Angka Kematian bayi (AKB) 23 per 100.000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Balita (AKABA) 32 per 100.000 kelahiran hidup. Informasi terakhir dari Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menunjukkan AKI masih 228 per 100.000 kelahiran hidup, AKB 34 per 100.000 kelahiran hidup dan AKABA 44 per 100.000 kelahiran hidup. Angka Kematian Bayi (AKB) dan AKABA dalam 5 tahun terakhir menunjukkan tren penurunan, namun tren AKI diperkirakan tidak akan dapat mencapai target MDGs.

Desentralisasi sektor kesehatan di Indonesia memiliki dampak baik sekaligus buruk pada pembangunan kesehatan, khususnya pada program penurunan AKI, AKB dan AKABA. Desentralisasi memungkinan provinsi dan kabupaten/kota membuat program pembangunan kesehatan yang spesifik dan sesuai dengan kebutuhan setempat. Tetapi desentralisasi juga memungkinkan pemerintah daerah untuk melakukan program pembangunan kesehatan yang kurang sesuai dengan kebijakan pembangunan kesehatan nasional, sehingga pencapaian outcome kesehatan secara nasional tidak merata dan bahkan di beberapa daerah menjadi lebih buruk dari pada saat sistem pemerintahan masih bersifat sentralistik.

Beberapa kabupaten di Indonesia telah memiliki regulasi daerah yang spesifik mengatur tentang penurunan AKI, AKB dan AKABA, antara lain Kabupaten Pasuruan di Jawa Timur, Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan dan Kabupaten Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabupaten Pasuruan menurunkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Desa (Perdes) mengenai KIBBLA (Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir) pada tahun 2008, dan berhasil menurunkan berbagai angka indikator kesehatan ibu anak dan balita, bahkan mendapatkanMDGs Award pada tahun 2012 dari Kantor Utusan Khusus Presiden RI untuk MDGs. Sedangkan Kabupaten Takalar berupaya menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi dengan mengeluarkan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun dan telah mencapai nol angka kematian ibu sehingga menjadi daerah percontohan bagi daerah lain. Sementara itu Kabupaten Kupang, setelah adanya program Revolusi KIA dari pemerintah provinsi NTT tahun 2009, juga telah mengeluarkan Perbup No 16 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelayanan Kesehatan untuk Ibu dan Anak, namun masih jauh dari target penurunan yang disasar.

Upaya penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di beberapa kabupaten ini menunjukkan adanya inovasi kebijakan daerah di bidang kesehatan. Pada tiap-tiap kebijakan yang ditelurkan, tentu ada yang berhasil, namun ada juga yang kurang berhasil serta harus menghadapi tantangan serius dalam meningkatkan outcome kesehatan penduduk di wilayah tersebut. Oleh karena itu, studi ini dilakukan untuk mempelajari secara lebih mendalam bagaimana kebijakan daerah tentang penurunan angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Kupang diimplementasikan. Apa saja yang mendorong keberhasilan tersebut dan apa hambatan serta tantangan-tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut? Studi ini kami pandang penting agar menghasilkan catatan-catatan pembelajaran (lessons learned) yang nantinya dapat menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia yang juga sedang berupaya untuk mempercepat pencapaian target MDGs pada tahun 2015.

Penelitian ini dapat dilakukan berkat support dari EED (Evangelischer Entwicklungs Dienst) Jerman dan atas kerja keras dari tim peneliti sehingga dapat terlaksana. Akhirnya, selamat membaca, semoga hasil penelitian ini bermanfaat dan menjadi rujukan bagi daerah lain ataupun pada level nasional yang juga sedang berupaya untuk mempercepat pencapaian target MDGs pada tahun 2015.

Tim Peneliti:

  • Ah Maftuchan
  • Dani Manu
  • Hilmi Yumni
  • Nur Kholifah
  • Rosniaty Panguriseng

Editor: Victoria Fanggidae

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

G-20 dan Transparansi Perpajakan Global : Memperkuat Peranan Indonesia dalam Penindakan Praktik Transfer Pricing

Transfer pricing (TP) merupakan salah satu isu yang sangat penting dalam perpajakan internasional. Perdebatan tentang tax avoidance dan tax evasion tidak hanya beredar di kalangan politisi, pebisnis dan aktifis lembaga sosial, namun sampai ke kalangan selebritis dunia. Misalnya, munculnya perdebatan atas tuduhan praktik transfer pricing yang menimpa penyanyi group band rock dari Irlandia U2, Bono, yang dituduh memecah sebagian bisnisnya dari Irlandia ke Belanda, negara yang masuk kategori tax haven.

Arus keuangan ilegal (illicit financial flows/illegal capital flight) merupakan praktik pergerakan uang secara ilegal antar-negara melalui transfer dan pembayaran untuk menyembunyikan asset dan kewajiban pajak. Praktik ini biasanya merupakan tindakan lanjutan dari praktik haram, misalkan: praktik korupsi, pencucian uang, perdagangan narkoba, penggelapan pajak, bisnis perdagangan manusia dan lain-lain. 81% illicit financial flows bersumber dari praktik transfer pricing oleh korporasi multinasional dan 19% berasal dari  praktik korupsi, pencucian uang, perdagangan narkoba dan kriminalitas lainnya (GFI, 2012). Bahkan ditengarahi bahwa antara 60-70% perusahaan transnasional sejagad ini melakukan praktik tranfer pricing (TJN, 2010).

GFI (Desember, 2012) merilis bahwa arus keuangan ilegal dari negara berkembang ke negara maju pada 2010 mencapai US$ 859 Miliar meningkat 11% dari tahun 2009 yang berjumlah US$776 Miliar dan pada tahun 2008 sebesar US$ 871,3 Miliar. Dalam rentang 2001-2010, negara berkembang sejagad kehilangan potensi pendapatannya sebesar US$ 5,86 Triliun. Jika dirata-rata, maka tiap tahun berkisar US$ 586 Miliar. Indonesia menempati urutan kesembilan terbesardi dunia dalam ‘memproduksi’ praktik illicit capital flows. Dari 2001-2010, total uang ilegal yang keluar dari Indonesia sebesar US$ 123 Miliar. Jika dirata-rata tiap tahunnya kira-kira US$ 10,9 Miliar atau ± Rp 100-an triliun/tahunnya (GFI, 2012).

Praktik TP mengakibatkan potensi pendapatan negara berkembang-miskin dari sektor pajak mengecil atau bahkan menghilang. Sementara, pajak merupakan sumber utama pendapatan negara, bahkan di beberapa negara berkembang, pajak menyumbangkan lebih 80% dari total pendapatan. Jika tidak ada upaya-upaya yang massif dan kooperatif antar-negara dalam pencegahan dan penindakan TP, maka akan makin banyak negara (terutama negara berkembang dan miskin) yang tidak mampu membiayai pembangunannya.

Hal di atas telah mendorong para pemimpin G20 melakukan penguatan transparansi dan pertukaran informasi secara komprehensif  tentang isu perpajakan. G20 telah membantu secara teknis merumuskan platform koordinasi Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes dan peningkatan capacity building bagi negara berkembang dalam pengelolaan perpajakannya. Namun komitmen G20 masih belum kuat, ini terbukti dari tidak semua anggota G20 bersedia menandatangani Konvensi OECD tentang Bantuan Timbal Balik Administratif dalam Urusan Perpajakan.

Regulasi dan upaya untuk mengatasi tingginya praktik TP masih belum memadai dan terkesan ala kadarnya sehingga perusahaan dengan mudah dapat melakukan manipulasi kondisi keuangannya dan berimplikasi pada rendahnya dan bahkan hilangnya kewajiban perusahaan membayar pajak. Di sisi lain, praktik kong-kalikong antara elit pemerintah dengan perusahaan multinasional juga marak dan sudah menjadi rahasia umum. Untuk meningkatkan kemampuan negara miskin-berkembang dalam pembiayaan pengentasan kemiskinan, pemenuhan hak-hak dasar warga dan pelayanan dasar lainnya, maka peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak suatu keharusan yang mendesak. 

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

Inequitable Taxation in Indonesia

Income inequality is now a much-discussed subject to the extent that public attention has shifted its attention away from non-income inequality issues (social inequality). The notion that ‘social equality is harder to measure than money inequality’ as contended by Noah Smith is probably one of the reasons for this. Income inequality is in fact much easier to measure and comprehend. As part of economic inequality, the income gap illustrates a situation where disparities exist between the percentages of the population relative to resources, including income received by the population.

Numerous countries across the globe are now experiencing high levels of economic inequalities. Luebker (2011) regards this drastic rise in economic disparities as the worst ramification of globalization. Luebker was probably arguing against the Kuznets (1995) curve theory. Kuznets does not consider economic inequality as a problem but instead sees it as necessary for growth. The emergence of the rich sets the economic wheels in motion, creating more employment opportunities. The employed population can therefore earn a livelihood, thus elevating their well-being. Citing Luebker, economic globalization, however, has debunked Kuznets theory. A globalized industry that transcends national and geographical boundaries has led to increasingly expansive industrial activities. Consequently, massive capital accumulation due to reckless human greed can no longer be effectively measured. The extractive industry has made it possible for natural resources to be siphoned off from one country to another at such frenetic pace that seems to know no borders. 

In the United States the highest income earning bracket represents 1% of the population but have control over 40% of national assets (Stiglitz, 2012). This has been a cause for concern for President Obama who considers income inequality as the most profound challenge facing the United States. In Indonesia, Yusuf, Sumner and Rum (2013) made an estimate of the evolution of income inequality in the country from 1990 to 2012. By applying the Gini coefficient and decile dispersion ratio, it was evident that Indonesia’s income inequality has hit heights unmatched in the country’s history. Indonesia’s Gini ratio was 0.33 in 1990 and rose to 0.41 in 2012. CEDS of University of Padjajaran (2013) released estimated figures for 2012 which showed that the wealthiest 20% take in 49% of national income, while the poorest 40% are only left to enjoy 16% of national income. Meanwhile, the richest 10% have become wealthier with a twelve-fold income increase compared to the bottom 10%.

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

Ketimpangan Perpajakan di Indonesia: Pemetaan Awal atas Area dan Pilihan Kebijakan untuk Mengatasinya

Ketimpangan kembali menjadi isu hangat dalam satu-dua dekade terakhir. Ketimpangan pendapatan (income inequality) adalah salah satu isu ketimpangan yang paling mendapat perhatian secara global. Saking hangatnya pembicaraan tentang ketimpangan pendapatan, bahkan mengurangi perhatian publik atas permasalahan ketimpangan non-pendapatan (ketimpangan sosial). Mungkin, meminjam pandangannya Noah Smith bahwa social equality is harder to measure than money inequality, menjadi salah satu penyebabnya. Sementara itu, ketimpangan pendapatan sesuatu yang lebih mudah untuk diukur dan dipahami. Ketimpangan pendapatan sebagai bagian dari ketimpangan ekonomi (economic inequality) menunjukkan suatu kondisi di mana telah terjadi disparitas antara persentase jumlah penduduk dengan persentase sumber daya termasuk pendapatan yang diterima oleh penduduk tersebut.

Berbagai negara di hampir seluruh belahan dunia mengalami peningkatan ketimpangan ekonomi yang tinggi. Luebker (2011) melihat bahwa ketimpangan ekonomi yang meningkat tajam sebagai akibat paling buruk dari globalisasi. Luebker mungkin sedang memberikan bantahan terhadap pemikiran tentang kurva Kuznets yang diperkenalkan oleh Kuznets (1995). Kuznets menyatakan bahwa ketimpangan ekonomi bukan masalah dan justru perlu terjadi agar ada pertumbuhan. Dengan munculnya orang-orang kaya, maka kegiatan bisnis dapat berjalan dan lapangan pekerjaan dapat diciptakan. Orang-orang yang bekerja dapat memperoleh pendapatan sehingga dapat menjadi sejahtera. Namun, menyitir Luebker, globalisasi ekonomi yang terjadi telah merobohkan bangunan pemikiran Kuznets. Globalisasi kegiatan industri yang tidak lagi mengenal batas negara dan kewilayahan mengakibatkan kegiatan industri sangat ekspansif. Akibatnya, akumulasi kapital sangat massif karena keserakahan perut manusia tidak bisa diukur. Aktifitas industri ekstraktif telah mengakibatkan larinya sumber daya alam dari negara satu ke negara lain dengan sedemikian cepat dan serakah.

Pengukuran ketimpangan perlu dilakukan secara periodik. Pada saat hendak melakukan pengukuran ketimpangan pendapatan, penting kiranya diperhatikan dua konsep dasar: (i) ketimpangan pendapatan sektor privat (pendapatan sebelum dikenakan pajak dan transfer ke publik), dan (ii) ketimpangan pendapatan atas pendapatan pribadi yang sudah bisa untuk dibelanjakan (disposable incomes) setelah dikurangi pajak langsung (direct tax) dan transfer publik. Pajak langsung adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.Kadang-kadang, dua pendekatan ini disebut sebagai distribusi pendapatan baik primer maupun sekunder (Luebker: 2011). Menganai distribusi pendapatan, Todaro dan Smith (2006) menggunakan dua ukuran untuk menganalisis distribusi pendapatan: (i) size distribution of income (distribusi ukuran pendapatan) yang secara langsung menghitung jumlah penghasilan tiap individu atau rumah tangga, dan (ii) functional or factor share distribution of income (distribusi pendapatan fungsional atau pangsa distribusi pendapatan per faktor produksi) yang mengukur total pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing faktor produksi (tanah, tenaga kerja, dan modal).

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

Pembiayaan Pembangunan Pasca – 2015 : Memperbanyak Sumber, Melipatgandakan Alokasi dan Mendemokratiskan Pengelolaan

Pembangunan selalu identik dengan proses dan upaya peningkatan kualitas kehidupan manusia dan lingkungannya. Untuk meningkatkan kualitas kehidupan semua orang, a better life for all, pembangunan harus mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia: makanan, pakaian, tempat tinggal yang aman, memperoleh pelayanan dasar dan mendapatkan penghormatan dan martabat sebagai manusia (Peet & Hartwick, 2009). Selain terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan juga mencakup penjagaan dan peningkatan kualitas lingkungan sehingga natural resources terjaga dengan baik. Dengan demikian, pembangunan lingkungan hidup menjadi salah satu cabang utama dalam pembangunan di era modern ini.

Di sisi lain, pembangunan merupakan term yang sangat lentur, dapat digunakan oleh semua aliran ideologi dan politik, dari sayap kiri sampai sayap kanan, tentu disesuaikan dengan tujuannya masing-masing. Yang lebih menarik, ‘pembangunan’ juga dapat menjadi legitimasi bagi penguasa untuk melakukan tindakan-tindakan, termasuk melakukan mobilisasi pendanaan dalam jumlah yang besar. Singkatnya, pembangunan bagian dari kebijakan publik yang merujuk pada “whatever governments choose to do or not do, i.e.,government action and inaction” (Dye, 1972).

Dalam praktik, pembangunan selalu menempatkan dua aktor: “yang membangun” dan “yang dibangun” pada relasi yang unik. Hubungan keduanya terjalain secara beragam, ada yang sama-sama menjadi subyek pembangunan, ada yang sama-sama menjadi subyek sekaligus obyek pembangunan dan ada yang selalu menjadi subyek serta yang selalu menjadi obyek pembangunan. Tiap-tiap hubungan yang terbangun akan membawa konsekuensi atas praktik pembangunan. Idealnya, tiap manusia harus menjadi dan dijadikan subyek sekaligus obyek pembangunan tetapi ini perkara yang sangat sulit diwujudkan meskipun mudah diucapkan. Jika relasi sama-sama menjadi subyek sekaligus obyek dapat terwujud, maka peluang bagi individu-individu untuk dapat menghasilkan pendapatan secara mandiri, bersosialisasi dan berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan akan terbuka lebar. Kondisi inilah yang memungkinkan terwujudnya pembangunan sebagai langkah pembebasan (Sen, 1999).

Namun, idealita tersebut masih ‘jauh panggang dari api’. Banyak praktik pembangunan yang justru menjadi medium dari penindasan manusia atas manusia lainnya. Eksternalitas negatif dari pembangunan acap kali mendominasi dari suatu praktik pembangunan. Inilah salah satu akibat cara pandang dan praktik pembangunan dengan pendekatan dan target yang tunggal ragamnya. Millenium Development Goals (MDGs) sebagai salah satu komitmen pembangunan global, sering dimaknai secara kurang tepat oleh berbagai kalangan sehingga ‘terjerumus’ ke dalam pendekatan “one size fits for all”. Padahal, dengan kondisi sosial, kultural dan geografis yang sangat beragam pasti tidak ada ukuran yang sama dalam pembangunan, “no one size fits for all”.

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

Assessing Indonesia’s Tax Optimization


Taxation constitutes one of the main elements of government management—which includes empirical observations and thought regarding the role of government in economic development. Taxes themselves comprise – rightly so – the main source of a country’s income. Based on this income, the government can regulate economic conditions and growth, rates of unemployment and inflation, leading not only toward economic ends (such as increasing per capita income, economic growth, reducing unemployment and stabilizing the economy) but also, social improvement ends, such as equity, education and health.

Nicholas Kaldor – a leading British economist – argued that in order to progress, a country must be able to collect taxes amounting to 25 to 35% of its gross domestic product (GDP). Although calling for a lower target, the UN Millennium Project in 2005 stressed the need for a 4% increase from the current average tax-income-to-GDP percentage, namely 18%. 

In principle, the state, as a producer involved in the creation of value together with the whole society, earns income in four forms. The first of these is Direct Taxes, that is, part of the income that is generated through the production of commodities, which constitutes part of the surplus value and wages produced in a given period. The second is Public Loans, for example, state issued bonds that people purchase using the surplus value they have accumulated, in the expectation of gaining additional surplus value from their investments. The third form is Indirect Taxes, such as excise tax (on imported commodities as well as commodities that circulate in country, such as cigarettes), sales tax and valueadded tax.

Baca/ Unduh Materi Lengkapnya dalam file PDF di sini..

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.