Populasi yang menua adalah fenomena global yang mempunyai dampak pada pertumbuhan ekonomi seluruh negara di dunia. Pertambahan populasi lansia di negara berkembang dinilai lebih cepat dari pada di negara-negara maju. Sekitar 60 persen populasi masyarakat dunia di atas 65 tahun akan tinggal di Asia pada tahun 2030, menyebabkan sejumlah ekonomi di kawasan itu menghadapi tantangan demografis sebelum menjadi negara kaya (Kikuchi 2017). Pada tahun 2040, jumlah lansia di Asia akan melebihi total populasi masyarakat Eropa dan Amerika Utara.
Di kawasan Asia, beberapa negara seperti Hongkong, Korea Selatan, Singapura, dan Jepang, mengalami penuaan tercepat. Korea Selatan adalah negara dengan penuaan tercepat di antara negara mana pun di dunia (Heller, 2017). Periode deviden demografis di Asia secara berurutan adalah China dan Thailand akan berlangsung pada sekitar 2035-2040, Malaysia dengan periode dividen demografis diperkirakan akan berlangsung sedikit lebih lama hingga 2045. Sedangkan India, Indonesia, dan Filipina akan menghadapi ledakan penduduk lansia sekitar tahun 2050 (Heller, 2007).
Di Indonesia, jumlah populasi lansia pada tahun 2050 diperkirakan mencapai 77 juta atau hampir seperempat total populasi. Peningkatan usia harapan hidup sebetulnya merupakan dampak positif dari pembangunan serta perbaikan kualitas hidup masyarakat seperti perbaikan nutrisi masyarakat dan meningkatnya layanan kesehatan. Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa rata-rata usia harapan hidup penduduk Indonesia adalah 71 tahun pada tahun 2018. Angka ini meningkat dari sebelumnya 68 tahun pada 2008 (Kemkes 2019; Sunusi 2008).