The PRAKARSA adalah lembaga riset dan pengembangan kapasitas yang dibentuk agar dapat berkontribusi menciptakan masyarakat yang demokratis, adil dan makmur melalui peningkatan ide-ide, reformasi kebijakan dan kelembagaan serta inovasi pemecahan masalah berbasis bukti. PRAKARSA fokus pada isu kebijakan fiskal, kebijakan sosial dan pembangunan berkelanjutan.
Perkumpulan Prakarsa melakukan kegiatan riset, analisa kebijakan dan pelatihan berbagai topik terkait isu kesejahteraan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PRAKARSA selalu menggunakan pendekatan kolaboratif dan engagement dengan berbagai pihak : pemerintah, parlemen, organisasi masyarakat sipil, universitas, think-tank, organisasi internasional, private sector, lembaga donor pembangunan dan media massa.
Pendekatan multi-pihak tersebut kami yakini akan memperkuat kerja dan inisiatif dalam produksi dan diseminasi pengetahuan serta evidence-based policy making process. Kami percaya bahwa berjejaring akan memudahkan dan memperkuat satu sama lain. Oleh sebab itu, kami mendapatkan dukungan dari berbagai donor dan terlibat dalam berbagai inisiatif bersama mitra kerja PRAKARSA.
Perkumpulan Prakarsa didirikan pada bulan Agustus tahun 2004 melalui Akta Notaris Publik Nurul Larasati, SH No. 03 Tanggal 31 Agustus 2004, dan secara legal disahkan dalam Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM Republik
Indonesia No.C-21.HT.01.03.TH.2005. Dan diperbaharui dalam Akta Pernyataan Keputusan Musyawarah Anggota Perkumpulan Prakarsa Masyarakat Untuk Negara Kesejahteraan dan Pembangunan Alternatif No. 02 Tanggal 24 Juni 2021.