Pelatihan “Model Bisnis Inklusif dan Peran Aktor Pembangunan Daerah dalam Penerapannya” dibuka oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan pada Senin, 24 Juni 2019 di Aston Inn, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Model Bisnis Inklusif merupakan model bisnis yang menciptakan nilai dan bersinggungan secara khusus dengan program-program pembangunan yang dapat mempengaruhi masalah-masalah sistemik di dalam pasar. Di dalam buku pegangan pasar inklusif yang dikembangkan oleh UNDP, model bisnis inklusif dijabarkan sebagai model yang diyakini dapat menjadi pendorong perubahan sistemik melalui inovasi, informasi, dan insentif dengan cara melibatkan masyarakat kelompok miskin ke dalam rantai pasokan perusahaan sebagai karyawan, produsen, dan pemilik bisnis atau mengembangkan barang dan jasa yang terjangkau yang dibutuhkan oleh orang miskin.
Pelatihan yang terlaksana dengan dukungan Oxfam Indonesia ini akan berlangsung selama dua hari dan bertujuan untuk berbagi pengetahuan tentang model bisnis inklusif serta contoh penerapannya di Indonesia. Selain pemaparan hasil temuan awal riset Perkumpulan Prakarsa tentang penerapan model bisnis inklusif pada kelompok usaha perempuan, pada pelatihan ini Perkumpulan Prakarsa juga mengundang narasumber ahli rantai pasok; Dr. Heti Mulyati, S.TP, MT dari Institut Pertanian Bogor (IPB), perwakilan Universitas; Dr.H.Khirjan Nahdi, M.Hum, lektor kepala Universitas Hamzanwadi, Lombok Timur, perwakilan wirausaha sosial; Ibu Nicky dari Tenoon dan Bapak Andriawan Abdi dari Sudut Lombok, perwakilan Koperasi; Bapak Muhnan, direktur Koperasi Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) serta perwakilan dari Organisasi Masyarakat; Bapak L.Yazid Sururi dari Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM).
Pelatihan dihadiri aktor aktor pembangunan kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah, Organisasi Masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Wirausahawan Sosial dan perwakilan Universitas. Kedepan, pelatihan diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam terkait model bisnis inklusif dan mendorong upaya perumusan program dan kebijakan yang berpihak kepada kelompok-kelompok usaha perempuan.