
Jakarta, The PRAKARSA – Pertemuan Asia Pacific Think Tank Gathering on Tax Justice yang diselenggarakan di Jakarta resmi melahirkan jaringan baru bernama Coalition of Asia Pacific Tax Analysis and Initiative Network (CAPTAIN), pada Jumat (26/11/2025). Jejaring ini menjadi wadah kolaborasi think tank, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil (CSO) di kawasan Asia Pasifik untuk memperkuat riset dan advokasi kebijakan perpajakan yang lebih adil, transparan, dan inklusif.
Acara yang diinisiasi oleh The PRAKARSA dan INDEF ini dihadiri oleh peserta dari berbagai negara diantaranya Indonesia, Australia, Nepal, Filipina, Vietnam, dan India. Diskusi membahas tantangan dan peluang dalam mendorong reformasi pajak progresif, pencegahan praktik penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal.
Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diselenggarakannya pertemuan ini didorong oleh dua alasan utama yakni pentingnya meningkatkan partisipasi aktor non-negara dalam proses kebijakan publik agar suara masyarakat tidak terbaikan, serta perlunya memperkuat konsolidasi kawasan Asia Pasifik yang selama ini masih terfragmentasi.
“Tujuan dari diselenggarakannya acara ini adalah untuk saling berbagi pengalaman antar think tank, menyusun visi dan misi bersama untuk kebijakan perpajakan yang berkeadilan, serta menginisiasi pembentukan jaringan pajak di tingkat Asia Pasifik sebagai wadah kolaborasi,” ujar Maftuchan.
Mactuhan juga menyampaikan adanya respon positif dari otoritas pajak Indonesia yang bersedia menjalin kolaborasi lebih erat dengan think tank dan asosiasi terkait negosiasi Konvensi Pajak PBB. Hal ini dianggap sebagai peluang penting untuk memperkuat suara Asia Pasifik di forum global.



Acara ini terdiri dari dua sesi utama. Sesi pertama diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) yang mana setiap organisasi memperkenalkan visi dan misi setiap organisasi, fokus kerja, serta tantangan yang dihadapi dalam mendorong keadilan pajak. Diskusi ini juga turut memetakan isu lintas negara serta peluang kolaborasi riset dan advokasi yang dapat dilaksanakan. Sesi kedua berfokus kepada pembahasan Declaration of Unities yang diikuti dengan penyusunan Charter CAPTAIN. Sesi ini diakhiri dengan penandatanganan Charter CAPTAIN sebagai simbol komitmen kolektif untuk membangun sistem pajak berkeadilan yang lebih inklusif dan transparan di kawasan Asia Pasifik.
Perwakilan dari CICTAR (Australia), Action for Economic Reforms (Filipina), VESS (Vietnam), Vidhi Centre for Legal Policy (India), SAAPE (Nepal), Third World Network (Malaysia), INDEF (Indonesia), serta The PRAKARSA (Indonesia) menekankan bahwa kolaborasi ini penting untuk dilakukan dalam rangka memperkuat posisi negara-negara Asia Pasifik utamanya memperjuangkan keadilan fiskal di forum internasional.
“Kolaborasi regional ini menjadi jawaban atas lemahnya kapasitas teknis, rendahnya kemauan politik, dan terbatasnya sumber daya yang kerap dihadapi masing-masing negara. Dengan kolaborasi yang dilakukan, kita memiliki platform bersama untuk berbagi pengalaman, membangun basis bukti, dan mengadvokasi reformasi pajak yang berpihak pada masyarakat,” tegas Jason Ward, peneliti CICTAR Australia.
Pertemuan ini ditutup dengan deklarasi resmi berdirinya jejaring CAPTAIN dan pengambilan foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi lintas negara. Jaringan ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi fiskal, menekan praktik penghindaran pajak oleh korporasi multinasional, dan memastikan pajak berperan sebagai instrumen keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan di Asia Pasifik.


