The PRAKARSA Ikuti Diskusi Peran CSO dalam Aksesi Indonesia ke OECD

Jakarta, 1 April 2026 – The PRAKARSA menghadiri diskusi mengenai peran organisasi masyarakat sipil (civil society organizations/CSO) dalam proses aksesi Indonesia ke OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/4). Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Victoria Fanggidae, hadir sebagai perwakilan lembaga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dialog antara OECD dan CSO di Indonesia dalam mendukung proses aksesi yang saat ini berada pada tahap tinjauan teknis (technical review). Pertemuan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, serta dihadiri berbagai direktur lembaga, seperti INFID, KEHATI, PWYP Indonesia, Migrant CARE Indonesia, CELIOS, ICEL, dan IBP Indonesia.

Dari pihak OECD, hadir Director for Legal Affairs sekaligus OECD Accession Coordinator, Gita Kothari, didampingi Head of OECD Indonesia Office, Massimo Geloso Grosso dan Senior Trade and Economic Advisor untuk Indonesia dan ASEAN, Vera Tjandrawinata, bersama tim dari kantor OECD Paris dan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Kothari menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam proses aksesi. OECD mendorong agar proses ini tidak hanya menjadi domain eksklusif pemerintah, melainkan juga melibatkan masyarakat luas, termasuk CSO yang memiliki kedekatan dengan isu-isu terkait dan bekerja langsung dengan masyarakat. Perspektif dan konteks lokal dari CSO dinilai krusial untuk memastikan implementasi komitmen aksesi dapat memberikan manfaat yang lebih inklusif.

Dalam diskusi tersebut Victoria Fanggidae menyoroti pentingnya kejelasan kanal (channel) komunikasi antara CSO dan pemerintah dalam tata kelola aksesi OECD, termasuk mekanisme penyampaian rekomendasi kebijakan, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan sosial. Sejumlah organisasi seperti CELIOS, ICEL, dan IBP Indonesia juga menyampaikan tantangan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk ketidakjelasan unit yang menangani isu aksesi OECD di internal pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, OECD mendorong CSO untuk tetap berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead agency aksesi guna membuka akses ke kementerian/lembaga yang relevan.

OECD juga menyampaikan bahwa saat ini proses aksesi berada pada tahap penyusunan memorandum internal sebagaimana tercantum dalam dokumen Roadmap Accession Indonesia. Dalam tahap ini, masukan dari CSO diharapkan dapat disampaikan baik kepada OECD maupun pemerintah. Namun demikian, proses penyerapan rekomendasi memerlukan waktu karena harus melalui persetujuan 25 negara anggota yang tergabung dalam komite OECD.

Sebagai tindak lanjut, The PRAKARSA juga melakukan sejumlah pertemuan dengan perwakilan OECD. Dalam diskusi dengan Vera Tjandrawinata, OECD membuka peluang bagi The PRAKARSA untuk mengundang pakar OECD melalui koordinasi dengan kantor Jakarta yang akan meneruskan ke kantor pusat di Paris, termasuk untuk rencana dialog publik bersama ILO (International Labour Organization) mengenai isu ketenagakerjaan.

Sementara itu, Head of OECD Indonesia Office, Massimo Geloso Grosso, mengundang The PRAKARSA untuk melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat guna memperkuat komunikasi dan koordinasi.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.