
Penulis & Editor: Hafiyyan
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar modal memiliki peran strategis sebagai motor penggerak investasi yang mendukung transisi energi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deden Firman Hendarsyah mengatakan perubahan iklim kini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga merambah aspek sosial dan ekonomi, bahkan menjadi risiko sistemik bagi stabilitas keuangan.
“Perubahan iklim bukan semata risiko lingkungan, namun berkembang menjadi risiko ekonomi dan risiko keuangan yang mengancam stabilitas,” ujarnya saat menjadi keynote speaker dalam Sustainable Finance Fest 2026 di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Deden menegaskan, transisi menuju keuangan berkelanjutan merupakan upaya mitigasi risiko iklim yang bersifat kolektif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Bagi industri jasa keuangan, langkah tersebut bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa proses transisi perlu dilakukan secara hati-hati dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, risiko akibat stagnasi justru dapat lebih besar dibandingkan risiko dalam proses perubahan.
“Yang dibutuhkan adalah keberanian yang prudent untuk berinovasi dalam merancang produk keuangan hijau dan berkelanjutan, namun tetap disertai kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” jelasnya.
Deden juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif dalam mendorong transformasi sektor keuangan. Ia menekankan pentingnya menjadi investor yang tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga mempertimbangkan dampak dari investasi yang dilakukan.
“Setiap rupiah yang diinvestasikan adalah suara untuk masa depan yang lebih baik bagi manusia dan bumi,” katanya.
Dalam mendorong ekosistem keuangan berkelanjutan, OJK telah menerbitkan berbagai kebijakan, seperti taksonomi keuangan berkelanjutan Indonesia dan panduan manajemen risiko iklim.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK R. Joko Siswanto menyampaikan bahwa regulasi tersebut bertujuan mengubah paradigma pelaku industri dari sekadar kepatuhan menjadi kesadaran.
“Nantinya, pasar atau publik yang akan menghukum atau mengapresiasi pelaku usaha dalam menjalankan praktik berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sisi pasar modal, Kepala Divisi Pengembangan 2 Bursa Efek Indonesia (BEI) Ignatius Denny Wicaksono menegaskan bahwa bursa berperan sebagai penghubung antara investor dan instrumen investasi hijau.
Menurutnya, pasar modal dapat menjadi motor utama dalam menavigasi investasi berbasis lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), sekaligus mempercepat aliran dana ke sektor berkelanjutan.
“Tugas kita adalah menavigasi ESG investment, yaitu bagaimana caranya supaya investor berinvestasi ke sektor yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
BEI telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong investasi hijau, antara lain melalui peningkatan keterbukaan informasi, kerja sama dengan lembaga pemeringkat ESG, peluncuran enam indeks ESG, serta pengembangan beragam produk investasi berkelanjutan.
Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Victoria Fanggidae, memaparkan bahwa transisi sektor keuangan ke arah yang lebih berkelanjutan perlu memperhatikan aspek-aspek sosial.
Transisi energi kerap mengabaikan dampak sosialnya, seperti hilangnya lapangan kerja di sektor energi dan pertambangan. Ketika pensiun dini PLTU, misalnya, pemangku kepentingan perlu memperhitungkan berapa banyak pekerjaan yang ikut hilang.
“Ketimpangan manfaat juga perlu menjadi perhatian. Banyak investasi hijau yang hanya menguntungkan korporasi, sementara masyarakat lokal justru menanggung dampaknya—baik dari sisi mata pencaharian maupun konflik lahan,” tutur Victoria.
Baca di hijau.bisnis.com