
Strategi industrialisasi Indonesia saat ini menghadapi tantangan fundamental antara kuantitas diversifikasi dan kualitas kapabilitas domestik. Meskipun Indonesia menempati peringkat ke-7 dunia dalam Complexity Outlook, posisi ke-69 dalam Economic Complexity Index (ECI) 2024 menunjukkan bahwa perluasan sektor ekonomi belum diimbangi peningkatan kompleksitas produk ekspor. Kebijakan hilirisasi nasional tidak boleh terhenti pada pembangunan fasilitas pengolahan fisik semata, melainkan wajib memperdalam penguasaan teknologi, kapasitas riset, serta daya saing pemasok dalam negeri agar manfaat ekonomi dapat terserap secara optimal.
Tinjauan ini hadir untuk mengevaluasi efektivitas skema insentif dan arah kebijakan industri nasional secara objektif. Kami menemukan adanya ketimpangan struktural pada alokasi dukungan fiskal pemerintah yang masih terfokus pada investasi fisik dibandingkan penguatan kapabilitas inovasi dan transfer teknologi. Hal ini terlihat jelas dari belanja perpajakan 2024, di mana realisasi fasilitas tax holiday mencapai Rp6,25 triliun, sedangkan insentif superdeduction untuk kegiatan riset hanya terealisasi sebesar Rp3 miliar. Kondisi ini menegaskan pentingnya penerapan skema insentif berbasis conditionalities agar fasilitas publik menghasilkan tambahan kapabilitas industri nyata, bukan sekadar transfer manfaat bagi korporasi.
Guna menjawab tantangan tersebut, laporan ini mendorong pemanfaatan penyusunan Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2026-2030 pada tahun 2026 sebagai instrumen pengikat kebijakan lintas sektor. KIN terbaru harus bertindak sebagai pengintegrasi instrumen kementerian yang selama ini terfragmentasi, mulai dari insentif investasi hingga pengadaan barang dan jasa, ke dalam target misi yang terukur. Tata kelola ini perlu didukung oleh pembentukan Dewan Misi terpadu serta penerapan mekanisme sunset clause secara tegas untuk memberhentikan program-program yang tidak memberikan dampak berkelanjutan bagi publik.