Dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap UMKM terutama UMKM Perempuan antara lain: terhentinya usaha, PHK karyawan dan pengurangan jam kerja untuk karyawan.
UMKM Perempuan belum mendapatkan bantuan memadai baik dari pemerintah, sektor swasta maupun dari organisasi masyarakat sipil. Bahkan lembaga keuangan formal masih minim dalam memberikan akses permodalan terhadap kelompok UMKM Perempuan.
Penggunaan teknologi dapat menjaga keberlangsungan usaha di tengah pandemi COVID 19 dan meminimalisir kerugian omset, namun literasi teknologi hanya dikuasi oleh sebagian kecil UMKM Perempuan.