Inklusi keuangan menyasar beberapa kelompok masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah, seperti pelaku usaha mikro dan wirausaha kecil yang memiliki keterbatasan permodalan hingga kelompok pekerja migran, perempuan, masyarakat di daerah tertinggal, dll. Beberapa program diluncurkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan, seperti program Laku Pandai, Simpanan Pelajar, Jaring, asuransi pertanian dan ternak, asuransi nelayan, skema Kedit Usaha Rakyat (KUR), dll.
KUR sebagai wujud dari jangkauan negara dan institusi perbankan modern ke masyarakat lapisan bawah untuk inklusi keuangan semestinya tak lepas dari siklus aspek gender dan relasi produksi. Kebijakan KUR saat ini sayangnya belum sensitif atau memberikan afirmasi positif agar perempuan mendapat kesempatan dan akses yang mudah untuk mendapatkan KUR.
Penelitian ini mempertimbangkan konteks potensi ketimpangan maupun peluang yang dihadapi oleh perempuan pengakses KUR. Selain itu, penelitian ini juga mengambil sudut pandang bank sebagai penyedia layanan KUR dalam menghadapi kendala apa saja yang dialami dalam proses penyaluran KUR. Lebih lanjut tujuan utama dari penelitian ini adalah 1) menganalisis kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat sebagai upaya mencapai inklusi keuangan, 2) menganalisis mekanisme dan tantangan perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat dan 3) menganalisis dampak ekonomi, sosial, dan budaya pada perempuan penerima program Kredit Usaha Rakyat.