Komitmen untuk memerangi aliran keuangan gelap atau illicit finansial flows telah menjadi komitmen global yang dimandatkan dalam target Sustainable Development Goals (SDGs). Praktik keuangan gelap terjadi dalam berbagai modus seperti pencucian uang, suap transnasional, atau penghindaran dan penggelapan pajak.
Laporan ini menyajikan analisis aliran keuangan gelap pada dua komoditas ekspor Sumber Daya Alam (SDA) primer di Indonesia, yaitu komoditas perikanan dan batu bara. Analisis berfokus pada estimasi besaran aliran keuangan gelap dan potensi hilangnya penerimaan negara akibat terjadinya praktik aliran keuangan gelap. Dalam dua komoditas ini, PRAKARSA menganalisis sub-sektor secara keseluruhan termasuk menyoroti potensi hilangnya penerimaan negara dari penerimaan pajak dan royalti.
Dari hasil penelitian ini, negara mengalami kehilangan pendapatan selama 10 tahun senilai 5,58 miliar dolar AS atau 74 triliun rupiah, setara 3,7 persen penerimaan negara tahun 2021.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dan bermanfaat dalam perancangan strategi untuk menanggulangi praktik penghindaran pajak dan kebocoran pajak di Indonesia, terutama di sektor perikanan dan pertambangan batu bara.
Simak laporan lengkapnya di sisni, selamat membaca!