Banggar DPR: Efisiensi Bisa Hemat 10, Ternyata Rugi 100

Suasana rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
  • Penulis : Arnoldus Kristianus

JAKARTA, investor.id – Kebijakan efisiensi anggaran belanja yang dilakukan pemerintah diharapkan tidak memberikan dampak kontraproduktif ke perekonomian nasional. Meskipun tujuan kebijakan ini baik, tetapi bila tidak dijalankan dengan optimal maka akan memberikan dampak negatif ke perekonomian.

“Pemerintah sudah mengambil suatu langkah untuk menyelamatkan perekonomian kita dan melanjutkan beberapa program dengan program efisiensi. Namun, kadang-kadang efisiensi ini bisa berefek yang lebih dahsyat dari yang kita duga,” ucap Anggota Badan Anggaran DPR Marwan Cik Asan dalam rapat kerja di Gedung DPR pada Rabu (12/2/2025).

Efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Jumlah anggaran yang diefisienkan adalah Rp 306,69 triliun, yang terbagi dalam efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan surat S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan K/L untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja. Surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah mengimbau K/L untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp 256,1 triliun.

Menurut Marwan, ikhtiar efisiensi tidak selalu berdampak positif. Oleh karena itu, harus ada upaya kehati-hatian agar penerapan efisiensi anggaran tidak menjadi bumerang bagi pemerintah, terutama terhadap alokasi anggaran untuk kebijakan pemerintah yang seharusnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kadang-kadang kita ingin hemat 10 ternyata kita rugi 100. Jadi tidak selamanya efisiensi itu baik, ya. Kadang-kadang potensi dan kesempatan akhirnya hilang karena kita berpikir bahwa kita harus efisien, kita harus mendapatkan 10 tapi ternyata kita kehilangan 200. Tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Marwan.

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik dari The PRAKARSA Ah Maftuchan menilai kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah akan berdampak pada pengurangan alokasi anggaran untuk rakyat, baik yang melalui program kegiatan maupun yang melalui subsidi atau bantuan.

Waspadai Jadi Guncangan

Saat ini kebijakan efisiensi Anggaran yang dilaksanakan oleh Presiden Prabowo menuai kritik dari berbagai kalangan. Banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam mengatasi pemborosan APBN dan APBD. Oleh karena itu, harus dipastikan realokasi anggaran hasil efisiensi benar-benar dialokasikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran pejabat.

“Jika pemerintah tidak hati-hati dalam melakukan budget-refocusing, program peningkatan pemenuhan hak rakyat justru tidak mendapatkan alokasi yang memadai,” ucap Maftuchan.

Maftuchan menekankan pentingnya alokasi yang tepat, dengan tersedianya tambahan anggaran untuk program prioritas Presiden Prabowo harus memastikan bahwa realokasi ini benar-benar untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk memperkaya pejabat.

Dia menyoroti perlunya mengurangi praktik inefisiensi di berbagai kementerian dan Pemda. Pemerintah perlu melakukan pengukuran dan tracking realokasi anggaran secara terbuka dan transparan. Namun, dia mengingatkan adanya potensi stagnasi di sektor-sektor usaha akibat agenda efisiensi.

“Langkah-langkah antisipatif harus diambil untuk mencegah eksternalitas negatif yang parah pada kegiatan ekonomi,” beber Maftuchan.

***

Sumber: Investor.id

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.