Berkembangnya layanan jasa keuangan secara digital telah memberikan banyak pilihan kepada kita untuk mengakses layanan keuangan, memenuhi kebutuhan atau aktivitas kehidupan lain yang berbasis digital.
Kemudahan layanan keuangan juga meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK (2022), tingkat inklusi keuangan di Indonesia sudah mencapai 85,10% di tahun 2022. Namun, hal tersebut belum berbanding lurus dengan indeks literasi keuangan yang hanya mencapai 49,68%. Bahkan, khusus untuk lembaga penyedia jasa financial technology (fintech), tingkat literasi hanya mencapai 10,90%. Ini menjelaskan mengapa banyak yang terjerumus dalam pinjaman online illegal.
Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan (OJK, 2021).
Rendahnya literasi keuangan masyarakat juga telah membawa banyak masalah. Riset PRAKARSA tahun 2019 menunjukkan bahwa over-indebtedness informan pinjaman online banyak dipicu oleh praktik predatory lending yang marak dalam ekosistem pinjaman online ilegal yang memanfaatkan ketidaktahuan konsumen atas ketentuan pinjaman dan beban biaya yang harus ditanggung.
Melalui buku saku “Konsumen Cerdas Produk Keuangan Digital” ini diharapkan dapat membantu meningkatkan literasi keuangan digital dan membantu meningkatkan inklusi keuangan masyarakat untuk mengakses produk dan layanan sektor jasa keuangan secara aman.
Mari jadi konsumen bijak, kritis, dan berdaya dengan cara meningkatkan literasi keuangan kita melalui buku saku ini.