C20 Kepresidenan Indonesia: Tuntutan Civil 20 kepada Pemimpin G20 untuk Bertindak terhadap COVID-19 dan Krisis Perang

Civil 20 (C20) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia telah resmi dimulai pada 7-8 Maret 2022 dengan acara publik yang diselenggarakan dalam format hybrid secara langsung dan secara virtual dari Nusa Dua Bali, Indonesia. “Tema kick-off meeting adalah C20 Indonesia: Listening to the World” yang bertujuan untuk menekankan tuntutan C20 kepada para pemimpin G20 dalam mendengarkan kebutuhan masyarakat sipil di seluruh dunia dan mengembangkan kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif pasca COVID -19 pandemi”, kata Ah Maftuchan, Sherpa C20 Presidency of Indonesia.

C20 tidak hanya mewakili suara masyarakat sipil di negara-negara G20, tetapi juga secara global, termasuk di belahan dunia selatan. “Mengingat komitmen Indonesia pada G20 tahun ini tentang kolaborasi dan kerjasama sebagai kunci untuk menghasilkan solusi untuk memerangi banyak masalah dunia, C20 percaya bahwa tujuan “Recover Stronger, Recover Together” hanya dapat dicapai jika kolaborasi ini melibatkan partisipasi negara-negara yang memiliki visi yang sama untuk bangkit kembali dari era pandemi secara merata, bersama-sama dengan masukan dan kolaborasi masyarakat sipil”, ujar Sugeng Bahagijo, Ketua C20 Kepresidenan Indonesia.

Acara tersebut mempertemukan lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil (OMS) di seluruh dunia dan memperkenalkan tujuh kelompok tematiknya yaitu (i) Akses Vaksin dan Kesehatan Global, (ii) Kesetaraan Gender, (iii) Perpajakan dan Keuangan Berkelanjutan, (iv) Lingkungan , Keadilan Iklim dan Transisi Energi, (v) SDGs dan Kemanusiaan, (vi) Pendidikan, Digitalisasi, dan Ruang Kewarganegaraan, dan (vii) Anti Korupsi.

Pandemi Covid-19 telah mengganggu pembangunan global dan berdampak pada jutaan orang, terutama yang berada di negara berkembang. Dengan varian virus yang terus bermutasi, per 3 Februari 2022 hanya 11% dari populasi di benua Afrika yang telah divaksinasi lengkap, sementara setengah dari negara-negara di Eropa telah mencapai tingkat vaksinasi lebih dari 85% dan telah memulai suntikan booster. . “Dengan masih adanya ketimpangan akses vaksin antar negara, maka C20 meminta G20 untuk memastikan pemerataan vaksinasi di seluruh dunia. C20 menghimbau negara-negara G20 untuk mendistribusikan vaksin ke negara berkembang dan miskin serta mendorong produksi vaksin di Indonesia. berkembang dan negara-negara miskin dan berkomitmen untuk menargetkan vaksinasi setidaknya 90% dari warga dunia pada akhir tahun 2022,” tambah Sugeng Bahagijo.

Bank Dunia menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi mulai pulih di negara-negara kaya di mana mayoritas 20% teratas tinggal, sementara hal yang sama tidak berlaku di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, di mana sebagian besar 20% terbawah tinggal. Organisasi internasional tersebut juga mencatat bahwa jika tidak ada tindakan yang diambil untuk mengurangi ketimpangan ini, tingkat kemiskinan tidak akan kembali ke tingkat sebelum krisis bahkan pada tahun 2030. “C20 menyerukan kepada G20 untuk mendorong perubahan dalam arsitektur pajak dunia yang lebih adil. Pada hari pertama pertemuan Kick-Off, C20 meminta G20 untuk mendorong konsensus tentang tarif pajak perusahaan minimum 25% dan berlaku secara global. C20 juga meminta G20 mendorong realisasi komitmen negara-negara maju untuk membagikan 0,7% dari Pendapatan Nasional Brutonya untuk mendanai kerja sama pembangunan internasional guna membantu negara-negara berkembang dan miskin di masa sulit pandemi Covid-19,” tambah Ah Maftuchan, Sherpa C20 Presidensi Indonesia.

Potret ketidaksetaraan yang jelas ini seharusnya menjadi pemicu yang cukup bagi orang-orang yang berkuasa untuk mulai mendengarkan dunia dan memproyeksikan rencana pemulihan pascapandemi ke keadaan “nyata”, yaitu kehidupan masyarakat dan planet ini. Perspektif komunitas dan masyarakat sipil sangat penting dalam mengkaji periode yang penuh tantangan ini, karena mereka tidak hanya memainkan peran penting dalam mitigasi dan disipasi masalah sosial yang terkait dengan pandemi, tetapi juga bertindak sebagai aktor kunci dalam mendukung agenda G20 untuk mengatasi hal ini. era bencana.

C20 menegaskan bahwa sementara G20 dapat menjadi tempat yang berguna untuk membahas masalah dan menindaklanjutinya, tata kelola global yang sah, dan penetapan norma, harus melibatkan semua orang dan negara secara setara. Itu harus tetap berlabuh di badan-badan multilateral yang melibatkan semua negara, termasuk dan terutama yang berbasis PBB.

Tentang Krisis Kemanusiaan Pertengahan Pandemi:

Di masa sulit konflik dan pandemi COVID-19 yang mempengaruhi warga sipil dan orang-orang yang tidak bersalah ini, C20 menyatakan solidaritasnya dengan orang-orang yang terkena dampak, termasuk anak-anak, wanita, orang tua, disabilitas dan orang-orang rentan yang terkena dampak konflik antara Rusia dan Ukraina dan disebut kepada seluruh anggota G20 dan Uni Eropa untuk memfasilitasi penyelesaian damai antar negara tetangga sesuai dengan Bab VI Piagam PBB, serta lebih aktif dan berupaya mendorong dan mengajak semua anggota untuk membahas resolusi konflik pada sidang-sidang G20. C20 juga mengajak CSO di seluruh dunia untuk angkat bicara menghentikan perang dan menunjukkan solidaritas dengan orang-orang yang menjadi korban perang atau konflik di seluruh dunia.

C20 juga menuntut pemerintah dan otoritas di daerah konflik seperti Libya, Sudan, Yaman, Suriah, Afghanistan, Myanmar dan Palestina untuk mematuhi Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949 dan memastikan bahwa semua individu yang mencari perlindungan, terlepas dari kebangsaan, identitas mereka. dan gender, memiliki akses terhadap bantuan kemanusiaan yang adil, efektif, dan mendesak. Krisis akan menggagalkan pemulihan ekonomi di seluruh dunia.

Dalam Merayakan Hari Perempuan Internasional:

Dampak krisis tidak pernah netral gender, demikian juga dampak COVID-19 dan konflik di seluruh dunia. Selama situasi ini, perempuan dan anak perempuan biasanya menjadi pihak yang paling terpengaruh secara sosial dan ekonomi. Bergabung dengan kampanye Hari Perempuan Internasional, pada 8 Maret 2022 di Kelompok Kerja Acara Sampingan Kesetaraan Gender, para anggota menyoroti peran penting untuk mematahkan bias di bidang gender.

Norma dan bias yang usang seperti konsep dimana perempuan harus menjadi yang paling banyak melakukan pekerjaan perawatan dalam satu rumah tangga dapat menciptakan efek kupu-kupu seperti pentingnya tingkat pengangguran antara perempuan dan laki-laki. “Kesetaraan gender menggarisbawahi pentingnya upaya percepatan dalam mendukung pengarusutamaan gender dan inklusi sosial baik dalam konteks nasional maupun internasional dan beberapa rekomendasi tentang pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok terpinggirkan. C20 menuntut G20 untuk membangun Mekanisme Kebijakan dan Layanan yang kuat untuk kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan seksual, termasuk penyediaan fasilitas dan layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas, terjangkau dan komprehensif”, tambah Mike Verawati, Koordinator Kelompok Kerja Kesetaraan Gender dari C20 Kepresidenan Indonesia.

Kelompok Kerja Pendidikan, Digitalisasi, dan Ruang Sipil juga menyoroti pentingnya mengarusutamakan hak anak dan remaja ke dalam prioritas G20. Isu kekerasan berbasis gender terkait pernikahan anak, dan isu perlindungan anak karena jutaan sekolah ditutup, sehingga berdampak pada kebutuhan pembelajaran online yang rentan terhadap cyber bullying, pornografi online, prostitusi atau perdagangan untuk tujuan seksual, semuanya dibahas dalam acara sampingan . Suara anak-anak dan remaja, termasuk remaja putri dan remaja putri, juga penyandang disabilitas dan kelompok terpinggirkan, harus didengar dengan baik, dan acara sampingan memfasilitasi remaja putri untuk angkat bicara. Dengan pandemi yang berkepanjangan, konflik dan perang, dan krisis iklim, kita harus memastikan hak-hak anak dan pemuda diarusutamakan ke dalam prioritas G20. Mereka adalah masa depan kita.

Sebagaimana tercantum dalam Prinsip C20, C20 akan menjadi pengawas dan pendukung proses advokasi G20. Kepresidenan C20 Indonesia akan terus menggemakan dan memproyeksikan suara-suara masyarakat di seluruh dunia, menuntut janji “tidak meninggalkan siapa pun” untuk pulih bersama lebih kuat, yang dinyatakan di awal kepresidenan G20 Indonesia. Pemulihan dari pandemi dan krisis membutuhkan integrasi dan pendekatan terhadap setiap kebijakan yang berdampak pada masyarakat. Masyarakat termasuk orang-orang yang terpinggirkan dan rentan harus menjadi arsitek pembangunan dan, pada saat yang sama, penerima manfaat dari setiap inisiatif untuk membangun kembali “pemulihan bersama dan pemulihan yang lebih kuat” untuk dunia yang lebih baik.*

Lampiran

Pesan Utama dan Rekomendasi dari Kelompok Kerja C20

1. Akses Vaksin dan Kesehatan Global

Pokja ini menyoroti perlunya komitmen kerja sama dan solidaritas global serta dukungan terhadap usulan pengabaian TRIPS untuk mempercepat akses vaksin COVID-19 di seluruh dunia. Kelompok ini juga merekomendasikan para pemimpin G20 untuk mengoptimalkan pendanaan negara selama pandemi untuk layanan kesehatan bagi populasi kunci dan rentan serta kelompok berisiko tinggi (orang dengan penyakit penyerta).

Selain itu, Kelompok Kerja akan berfokus pada pembiayaan berkelanjutan untuk kesehatan – termasuk pembiayaan lembaga kesehatan global, arsitektur kesehatan global, cakupan kesehatan universal – termasuk satu kesehatan dan digitalisasi kesehatan – semua melalui pendekatan transformatif gender dan hak asasi manusia.

2. Kesetaraan Gender

Kelompok Kerja C20 tentang kesetaraan gender menggarisbawahi pentingnya upaya percepatan dalam mendukung pengarusutamaan gender dan inklusi sosial baik dalam konteks nasional maupun internasional dan rekomendasi tentang pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok yang terpinggirkan. Kelompok ini juga menuntut pemerintah untuk membentuk Kebijakan dan Mekanisme Layanan yang kuat untuk kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan seksual, termasuk penyediaan fasilitas dan layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas, terjangkau dan lengkap.

3. Perpajakan dan Keuangan Berkelanjutan

Pokja ini berfokus pada rekomendasi untuk menerapkan investasi skala besar di negara berkembang untuk membiayai program COVID-19 dan memenuhi tujuan mitigasi iklim di bawah SDGs 2030 dan Perjanjian Paris 2050 melalui peningkatan pendapatan pajak, terutama yang terkait dengan ekonomi digital yang berkontribusi 4 ,5%-15,5% dari PDB dunia dan kerjasama internasional dalam komisi pajak internasional yang lebih inklusif. Pandemi Covid-19 juga menghadirkan momentum untuk mempercepat reformasi perpajakan global. Kesepakatan negara-negara G7 pada pajak perusahaan minimum global 15% adalah “kesepakatan negara-negara kaya” dan tidak secara efektif menangani pengalihan keuntungan dan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional. C20 meminta G20 untuk mendorong pajak perusahaan minimum global sebesar 25%.

4. Lingkungan, Keadilan Iklim dan Transisi Energi

Kelompok Kerja ini menyoroti ambisi iklim yang kuat dan transisi energi yang akan mempercepat proses pencapaian Visi Indonesia dan menghijaukan pemulihan ekonomi. Beberapa tindakan penting yang perlu diperhatikan seperti mendorong ekonomi hijau dan pembiayaan berkelanjutan pasca pemulihan Covid-19; menghentikan penggunaan batubara karena dampak buruknya terhadap pembangunan lingkungan dan ekonomi; menegakkan peraturan pajak karbon yang secara jelas mendukung pengurangan emisi; dan mempercepat inklusi gender dan sosial sebagai cara untuk mendukung transisi yang adil dalam mencapai ketahanan iklim.

5. SDGs dan Kemanusiaan

Kelompok Kerja ini mencatat peran penting negara-negara G20 dalam memperkuat hubungan pembangunan kemanusiaan dengan membentuk strategi penargetan yang menangani kebutuhan mendesak dan tujuan pembangunan jangka panjang dari populasi yang terkena dampak krisis, dengan menerapkan pendekatan perlindungan sosial yang inklusif dan adaptif yang responsif terhadap warga dunia yang rentan. Anggota G20 juga didorong untuk merevisi arsitektur ekonomi global dengan pengurangan biaya pengiriman uang yang dapat berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pembangunan manusia.

6. Pendidikan, Digitalisasi, Ruang Sipil

Kelompok kerja ini menyoroti pentingnya akses terhadap kualitas pendidikan inklusif dan aman, di mana informasi dan pengetahuan harus dijamin, sejalan dengan penguatan infrastruktur termasuk teknologi digital dan alternatif lainnya, memastikan keamanan dan perlindungan data, bahwa semua harus inklusif dan aman. , termasuk bagi kelompok anak-anak dan remaja yang terpinggirkan. Pemerintah juga perlu memperkuat pendidikan kewarganegaraan global dengan mengedepankan nilai-nilai empati terhadap sesama untuk menghilangkan diskriminasi, intoleransi, kekerasan dan pelecehan yang terjadi di sekolah dan di rumah. Dengan demikian, melindungi ruang sipil, untuk pendidikan yang lebih baik dan keadilan digitalisasi adalah suatu keharusan.

Kelompok kerja ini juga akan menangani semua peran yang dimainkan oleh proses digitalisasi dan konsekuensinya, dari sekadar transisi ke e-commerce dan monopoli ekonomi baru, dari berita palsu hingga dampak pada kewarganegaraan dan politik, dengan perhatian khusus pada tanggung jawab politik dalam memberikan aturan untuk proses ini.

7. Anti Korupsi

Kelompok kerja ini mengetengahkan dampak negatif korupsi terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, integritas sektor swasta, iklim persaingan usaha, distorsi alokasi sumber daya, dan gangguan kepercayaan publik dan supremasi hukum. Salah satu isu utama yang disoroti adalah pentingnya Transparansi Beneficial Ownership untuk mencegah dan mendeteksi berbagai tindak pidana, seperti korupsi, pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta kejahatan perpajakan.

Sumber: Civil 20 Indonesia

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.