
C20 mendorong pengelolaan Dana Perantara Keuangan (FIF) melibatkan organisasi masyarakat sipil. Dana tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk mengatasi pandemi, tetapi juga memangkas ketimpangan akses kesehatan.
AKARTA, KOMPAS — Forum Civil 20 mendorong pengelolaan platform Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) melibatkan organisasi masyarakat sipil. Dana tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk mengatasi pandemi, tetapi juga memangkas ketimpangan akses kesehatan secara global.
Pembentukan FIF telah disepakati negara-negara G20 sebagai pembiayaan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan pandemi masa depan. Indonesia berkomitmen berkontribusi 50 juta dollar AS.
Baca selengkapnya: Kompas