Dana Perantara Keuangan Diharapkan Pangkas Ketimpangan Akses Kesehatan

C20 mendorong pengelolaan Dana Perantara Keuangan (FIF) melibatkan organisasi masyarakat sipil. Dana tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk mengatasi pandemi, tetapi juga memangkas ketimpangan akses kesehatan.

AKARTA, KOMPAS — Forum Civil 20 mendorong pengelolaan platform Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) melibatkan organisasi masyarakat sipil. Dana tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk mengatasi pandemi, tetapi juga memangkas ketimpangan akses kesehatan secara global.

Pembentukan FIF telah disepakati negara-negara G20 sebagai pembiayaan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan pandemi masa depan. Indonesia berkomitmen berkontribusi 50 juta dollar AS.

Baca selengkapnya: Kompas

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.