
JAKARTA, 19 Agustus 2026 – The PRAKARSA berpartisipasi sebagai narasumber dalam Forum Diskusi Kebangsaan bertajuk “Sekolah Berkualitas, SDM Berkualitas: Investasi Pendidikan untuk Indonesia Emas dalam RAPBN 2027” yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Jakarta. Forum yang dipimpin oleh Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono tersebut mempertemukan unsur akademisi, organisasi pendidikan dan guru, masyarakat sipil, serta anggota DPR RI untuk membahas arah investasi pendidikan dan kualitas belanja pendidikan dalam RAPBN 2027. The PRAKARSA diwakili oleh Bintang Aulia Lutfi dan Roby Rushandie.
Diskusi menempatkan pendidikan sebagai investasi jangka panjang yang tidak dapat dinilai hanya dari besaran anggaran. Dalam pembukaan forum, pimpinan MPR RI menekankan bahwa ukuran keberhasilan belanja pendidikan perlu dilihat dari dampaknya terhadap hasil belajar, kualitas guru, keamanan dan kelayakan sekolah, serta kesetaraan kesempatan bagi anak dari berbagai latar belakang sosial ekonomi. Forum juga menyoroti pentingnya revitalisasi sekolah berbasis data, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru, serta kesiapan generasi muda menghadapi artificial intelligence, ekonomi digital, dan perubahan dunia kerja.
Dalam intervensinya, The PRAKARSA menekankan bahwa mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen merupakan fondasi konstitusional yang penting, tetapi belum dapat menjadi satu-satunya ukuran kualitas kebijakan. Anggaran pendidikan perlu dilihat dari sisi fungsi belanja, distribusi manfaat, serta kemampuannya memperkecil ketimpangan akses dan mutu. The PRAKARSA juga menilai bahwa penataan kembali klasifikasi anggaran pendidikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi perlu diarahkan untuk menjaga ruang fiskal bagi layanan pendidikan inti dan memperkuat transparansi penggunaan anggaran lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
The PRAKARSA turut menggarisbawahi bahwa perluasan akses pendidikan di Indonesia masih banyak ditopang oleh sekolah swasta dan madrasah. Sekolah swasta tidak identik dengan sekolah berbiaya tinggi; banyak satuan pendidikan swasta justru melayani keluarga berpendapatan rendah dan bekerja dengan keterbatasan sarana, tenaga pendidik, serta pembiayaan operasional. Karena itu, kebijakan revitalisasi dan dukungan fiskal perlu mempertimbangkan kondisi riil satuan pendidikan dan kelompok yang dilayani, tidak hanya status negeri atau swasta maupun formula seragam berdasarkan jumlah peserta didik.
Forum juga memperlihatkan konvergensi pandangan mengenai perlunya pembiayaan pendidikan yang lebih berbasis kebutuhan. Sejumlah narasumber menekankan bahwa kondisi wilayah, tingkat kemiskinan, ketersediaan guru, biaya penyediaan layanan, kondisi sarana, akses digital, serta capaian belajar perlu menjadi pertimbangan dalam pengalokasian anggaran. Pendekatan tersebut penting agar mandatory spending berfungsi sebagai instrumen redistributif yang memberi dukungan lebih besar kepada sekolah, daerah, dan kelompok peserta didik yang menghadapi deprivasi lebih tinggi.
Selain pemerataan, kualitas input pendidikan menjadi perhatian utama diskusi. Revitalisasi fisik dipandang penting, tetapi harus berjalan bersama investasi pada guru, kepala sekolah, kurikulum, bahan ajar, sistem asesmen, dan kapasitas kelembagaan. Pembahasan mengenai guru mencakup tidak hanya kesejahteraan, tetapi juga gaji pokok yang layak, status kepegawaian, distribusi tenaga pendidik, sertifikasi, jalur karier, dan pengembangan profesional berkelanjutan. Dengan demikian, peningkatan anggaran tidak berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
“Pendidikan bukan hanya sekadar investasi, tetapi juga merupakan hak. Karena itu, komitmen anggaran perlu diterjemahkan menjadi akses yang lebih merata dan dukungan yang lebih kuat bagi sekolah serta kelompok yang paling membutuhkan,” ujar Bintang Aulia Lutfi dari The PRAKARSA.
Dari perspektif The PRAKARSA, hasil forum memperkuat kebutuhan untuk menggeser orientasi kebijakan dari sekadar input menuju outcome. Keberhasilan anggaran pendidikan perlu diukur melalui perubahan yang lebih substantif, seperti mengecilnya kesenjangan partisipasi sekolah, meningkatnya kualitas pembelajaran, membaiknya kompetensi dan distribusi guru, serta semakin baiknya transisi lulusan dari pendidikan ke dunia kerja. Perubahan kebutuhan keterampilan akibat digitalisasi, AI, transisi energi, dan transformasi industri juga perlu mulai diterjemahkan ke dalam perencanaan pendidikan dan pelatihan yang lebih antisipatif.
The PRAKARSA melihat Forum Diskusi Kebangsaan MPR RI sebagai ruang penting untuk mempertemukan bukti riset dengan proses perumusan kebijakan publik. Ke depan, The PRAKARSA akan terus mendorong penguatan integritas fiskal anggaran pendidikan, pembiayaan berbasis kebutuhan, investasi yang seimbang pada sarana dan tenaga pendidik, serta pengukuran hasil yang lebih transparan dan berorientasi pada pemerataan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa mandatory spending pendidikan tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memperluas hak pendidikan dan memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.