Extending Old-Age Social Insurance Protection in Indonesia: Operationalising OECD Recommendations to the Indonesian Context

Indonesia tengah menghadapi fenomena ageing before rich, yaitu meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia sebelum mencapai tingkat kesejahteraan yang tinggi. Saat ini terdapat sekitar 35 juta penduduk berusia 60 tahun ke atas (hampir 12% populasi), dan jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 67 juta jiwa atau sekitar 20% populasi pada 2045. Namun, perlindungan sosial bagi lansia masih sangat terbatas. Sekitar 88% angkatan kerja belum memiliki hak pensiun, sementara hanya sebagian kecil lansia yang menerima manfaat pensiun. Kondisi ini membuat sebagian besar lansia masih bergantung pada pekerjaan atau dukungan keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kajian ini mengembangkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat sistem jaminan hari tua dan pensiun Indonesia dalam mendukung proses aksesi ke OECD. Rekomendasi tersebut mencakup perluasan kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi pekerja bukan penerima upah dan usaha mikro dengan dukungan subsidi sesuai kapasitas fiskal, penurunan batas pengecualian kepesertaan JP agar mencakup usaha kecil, serta peningkatan iuran JP secara bertahap untuk menjamin keberlanjutan sistem pensiun. Ketiga langkah ini dipandang saling melengkapi dan perlu diimplementasikan secara bertahap guna memperluas cakupan perlindungan sosial sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.