PB 07 – Implementation Of e-Government in Indonesia, What Is Necessary?

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2015 menempatkan Indonesia di posisi 88 dari 168 negara yang diukur dengan skor 36. Skor tersebut meningkat 2 poin yang berarti naik 19 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura (skor CPI 86) dan Malaysia (skor CPI 50). Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berjuang melawan korupsi. Peluang untuk korupsi tinggi ketika praktik transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi tidak menjadi pedoman dalam proses tata kelola pemerintahan.

E-budgeting dan e-planning merupakan dua aplikasi awal dari e-government yang diperkenalkan pada saat diberlakukannya Instruksi Presiden No. 3/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Penerapan e-government dan Cetak Biru e-government oleh Menteri Informasi dan Komunikasi yang diluncurkan pada tahun 2004. Setelah lebih dari satu dekade, pemerintah menyatakan bahwa pada tahun 2018, e-budgeting dan e-planning harus diterapkan secara nasional.

Namun demikian, kurangnya bukti nyata penggunaan e-budgeting dan e-planning pemerintah daerah yang sudah ada oleh para pengguna dan operator yang dituju, dapat menghambat perbaikan sistem tersebut. Mengapa masalah ini penting? Pertama, jika fasilitas e-government tidak digunakan secara optimal, ada kemungkinan bagi pengguna utama, yaitu pejabat pemerintah, untuk kembali menggunakan prosedur offline dan dengan demikian menyia-nyiakan sumber daya yang telah dikucurkan untuk membangun dan meningkatkan e-government sejak satu dekade yang lalu. Kedua, jika tidak ada pelajaran yang dapat dipetik dari penggunaan fasilitas e-government oleh para pengguna yang dituju, maka implementasi e-government di masa depan akan kehilangan kesempatan untuk menghindari kesalahan yang sama seperti yang terjadi pada sistem sebelumnya. Ketiga, terdapat banyak dan beragam disinsentif bagi pemerintah desa dan aktor masyarakat untuk menggunakan e-planning dan e-budgeting. Melalui temuan penelitian ini, kami berharap para pelaku OGP pemerintah pusat diberikan bukti-bukti yang kuat dan mempertimbangkannya. Sehingga, hasil akhir dari proyek ini adalah untuk menyempurnakan, memperbaiki dan membuat konten kebijakan masa depan yang lebih realistis dan penyampaian kebijakan saat ini tentang e-government.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.