ING secara diam-diam terus mendanai kilang-kilang minyak dan pembangkit listrik tenaga batu bara yang menimbulkan polusi

Desa Waruduwur terletak dekat dengan PLTU Cirebon 1, yang sebagian dibiayai oleh ING. Polusi dari PLTU tersebut mempunyai dampak besar terhadap kesehatan warga dan juga stok ikan di wilayah tersebut (www.amnesty.nl).

Herni Ramdlaningrum, peneliti dan aktivis, melukiskan gambaran suram kehidupan di Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Di desa ini, penduduk setempat telah melakukan protes selama hampir dua puluh tahun terhadap dua pembangkit listrik tenaga batu bara yang sebagian dibiayai oleh ING: Cirebon 1 dan 2. “Tidak ada lagi penangkapan ikan dan tidak ada ekstraksi garam. Restoran, garasi, semuanya tutup. Anda melihat orang-orang duduk di sana tanpa pekerjaan, di bawah asap pembangkit listrik. Di area itu, Anda merasakan suasana yang begitu suram dan gelap. Orang-orang telah kehilangan kehidupan mereka yang lama. Mereka sudah putus asa.”

Meskipun banyaknya demonstrasi, surat, investigasi, laporan, pertanyaan parlemen, tuntutan hukum, dan bahkan pertemuan dengan perwakilan ING untuk membahas dampak terhadap manusia dan lingkungan, upaya tersebut tidak banyak berpengaruh. Dalam surat terakhirnya, pada awal tahun 2023, bank tersebut menyatakan – secara singkat – bahwa kedua pembangkit listrik tersebut memenuhi semua standar nasional dan internasional. Pembiayaan tidak akan dihentikan.

“Sampah,” kata Ramdlaningrum tentang surat itu. Dia bekerja untuk Responsibank Indonesia, Indonesian Fair Bank Guide, sebuah kolektif yang terdiri dari lima belas organisasi lingkungan hidup yang menyelidiki kebijakan dan praktik bank serta menyoroti dampak negatif dari pembiayaan mereka. “ING menyangkal segalanya dan tidak menanggapi keluhan serta tuntutan masyarakat sama sekali.”

baca selengkapnya di sini: www.amnesty.nl

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.