Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Healthcare Coverage

Pada tahun 2014, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan hak kesehatan, Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini merupakan upaya konkrit pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan semesta atau Universal Healthcare Coverage (UHC).

Cakupan kepersertaan JKN berdasarkan data per Desember 2019, baru 224,1 juta atau 83 persen dari total populasi penduduk Indonesia. Angka ini meleset dari target pemerintah yang menjanjikan capaian seratus persen pada 2017.

Di tengah prahara pembiayaan, pihak-pihak yang melakukan evaluasi perkembangan capaian UHC di Indonesia masih sangat minim. Atas dasar inilah, PRAKARSA mengambil inisiatif untuk melakukan pemantauan capaian UHC di Indonesia. Melalui proses yang sangat intensif, PRAKARSA berhasil mengukur sejauh mana UHC di Indonesia dicapai. Tonton ya videonya dan berikan komentar mu di bawah.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.