Pembangunan kesehatan ibu dan anak di Indonesia berpedoman pada target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kesepakatan global Millenium Development Goals (MDGs). Meskipun telah terjadi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dari tahun 2004 hingga 2007, pencapaian ini masih jauh dari target RPJMN dan MDGs. Indonesia juga tertinggal dibandingkan negara ASEAN lainnya dalam hal kesehatan ibu dan anak, meskipun kemajuan ekonominya cukup signifikan. Untuk mencapai target-target ini, salah satu langkah penting adalah peluncuran program Jaminan Persalinan (Jampersal) pada awal tahun 2011, yang bertujuan untuk mengatasi masalah pembiayaan yang menjadi salah satu penyebab utama kematian ibu.
Namun, implementasi Jampersal pada tahun pertama menghadapi berbagai kendala, termasuk rendahnya penyerapan dana di banyak daerah. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hanya 38% dari dana Jampersal yang terserap pada tahun pertama. Penyebabnya meliputi kapasitas penyedia jasa yang kurang, data yang tidak memadai, mekanisme implementasi yang tidak jelas, dan kurangnya sosialisasi program kepada kelompok sasaran. Penelitian ini bertujuan untuk merangkum data dan informasi tentang Jampersal secara umum serta isu kesehatan ibu dan anak di Provinsi NTT, khususnya di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang pada tahun pertama pelaksanaannya.
Sumber informasi utama untuk penelitian ini adalah data sekunder dari Kementerian Kesehatan, hasil penelitian dari lembaga terkait, dan informasi dari media. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan Jampersal dan tantangan yang dihadapi dalam mencapai target kesehatan ibu dan anak di Indonesia.