Ketua Tim Pakar Prabowo–Gibran Menerima Proposal Kebijakan dari The PRAKARSA

Jakarta, The PRAKARSA – Lembaga riset dan advokasi kebijakan. White paper yang disusun oleh The PRAKARSA telah disampaikan oleh Sumaryati Arjoso kepada Ketua Tim Pakar Prabowo-Gibran, Burhanudin Abdullah. 

Proposal kebijakan yang diajukan kepada pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029 mencakup tiga isu utama: kebijakan sosial, kebijakan fiskal, dan kebijakan pembangunan berkelanjutan. 

Dalam konteks kebijakan sosial, The PRAKARSA merekomendasikan pengukuran kemiskinan multidimensi sebagai pelengkap pengukuran kemiskinan moneter. Selain itu, perlu adanya integrasi perlindungan sosial yang inklusif dengan upaya pengurangan risiko bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Penerapan uji coba Universal Basic Income (UBI) juga dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan pendapatan antara masyarakat miskin dan kelas menengah. 

Untuk isu kebijakan ekonomi, kami mengusulkan beberapa langkah, termasuk penetapan kenaikan PPN yang diimbangi dengan perluasan basis pajak yang menyasar kelompok superkaya melalui pajak kekayaan (wealth tax). Kami juga mendorong penerapan pajak karbon pada tahun 2025 dengan tarif yang lebih kompetitif (Rp75-100/kg CO2e) serta simplifikasi struktur cukai tembakau menjadi empat lapisan.

Penting bagi pemerintah untuk memperkuat transformasi digital dan otomatisasi sistem perpajakan, yang mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan, akuntabilitas pegawai pajak, dan penegakan kepatuhan pajak. Selain itu, langkah konkret untuk menurunkan praktik korupsi di sektor pajak serta memastikan pemanfaatan pajak untuk kesejahteraan rakyat secara optimal sangat diperlukan.

Dalam hal kebijakan pembangunan berkelanjutan, pemerintahan baru perlu melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang menerapkan prinsip transisi energi berkeadilan. Koordinasi yang kuat antar kementerian dan lembaga juga penting untuk mendukung transisi menuju energi terbarukan. Penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk perencanaan dan implementasi program ekonomi hijau sangat penting agar mereka dapat mengakses insentif fiskal hijau.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.