Knowledge Sharing Program Seri Bunga Rampai PNBP BKF Kementerian Keuangan

Research Associate Perkumpulan PRAKARSA, Luhur Fajar Martha, menjadi pembahas dalam acara Knowledge Sharing Program (KSP) yang dilaksanakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan pada hari kamis tanggal 11 Juli 2019. Kegiatan ini merupakan pembahsan kedua Seri Bunga Rampai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Seri Bunga Rampai ini berisi kumpulan tulisan yang secara rinci memaparkan hasil kajian terkait PNPB dari aspek teori dan implementasinya di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat dan staf BKF dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Hadir sebagai narasumber Bapak Aep Soleh, Kasubdit PNPB Lainnya dan Hibah dengan judul tulisan “Teori dan Aplikasi PNPB Layanan.” Beliau menjelaskan permasalahan yang dialami dalam menentukan tarif efisiensi user charge dengan menggunakan biaya marjinal karena banyak komponen yang harus diperhitungkan selain unit cost seperti social cost, willingness to pay (WTP) dan ability to pay (ATP).

Hadir pula Bapak Praptono Djunedi, peneliti madya dari Pusat Kebijakan APBN dengan tulisan berjudul “Pengelolaan PNPB Kementerian ATR/BPN.” Tulisan beliau menekankan tentang pengelolaan PNBP terkait pertanahan dalam konteks reformasi agraria, beserta potensi dan tantangannya ke depan.

Luhur Fajar Martha menilai publikasi bunga rampai atau handbook ini akan sangat bermanfaat bagi para akademisi, peneliti, organisasi masyarakat sipil dan pihaknya lainnya dalam mencari referensi utama tentang PNBP. Selain itu, jika bisa diterbitkan secara periodik, maka buku ini dapat menjadi quasi monitoring dan mendorong transparansi pengelolaan PNPB di Indonesia. Sebagai penutup, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN), Bapak Hidayat Amir mengatakan bahwa penerbitan buku ini merupakan langkah awal dalam mendiseminasikan informasi dan kajian tentang PNPB yang selama ini tergolong masih sangat terbatas.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.