Kelompok lansia merupakan salah satu kelompok rentan yang masih belum menjadi perhatian seluruh pihak. Padahal dilihat dari jumlahnya populasi lansia di Indonesia tahun 2019 telah mencapai 10 persen dari total populasi. Penelitian yang dilakukan The PRAKARSA di tahun 2020 berupaya melihat kondisi kesejahteraan lansia dan program perlindungan sosial lansia di Indonesia. Gambaran atas kondisi kesejahteraan lansia saat ini diharapkan dapat menjadi refleksi kondisi lansia di masa depan.
Penelitian ini melihat kondisi kesejahteraan lansia berdasarkan framework OECD for Measuring Well-being dan UN principles for Older Person. Kerangka ini dipilih karena dinilai lebih terukur, namun pemilihan setiap dimensinya disesuaikan dengan karakteristik Indonesia dan UU Kesejahteraan Lansia No. 13 tahun 1998. Dilihat dari kondisi kesejahteraannya, lansia di Indonesia belum sepenuhnya sejahtera. Lansia merupakan kelompok dengan kemiskinan yang relative lebih tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya. Budaya Indonesia juga mempengaruhi status tinggal lansia, dimana mayoritas lansia tingal dalam keluarga tiga generasi dan sebagian besar dengan status sosial ekonomi bawah. Dan mayoritas lansia tidak memiliki sumber pendapatan yang pasti.
Meskipun lansia memiliki berbagai kerentanan dan keterbatasan, sayangnya perlindungan yang diterima oleh lansia ternyata jumlahnya masih sangat terbatas. Keterbatasan program dan jumlah lansia penerima manfaat menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah baik pusat dan daerah dalam menangani permasalahan lansia. Bantuan sosial yang diterima oleh lansia juga belum mampu mencukupi kebutuhan dasar perbulan. Temuan menarik lainnya yakni meskipun lansia umumnya memiliki permasalahan kesehatan, ternyata belum seluruh lansia terlindungi jaminan kesehatan nasional. Dan belum seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama ramah terhadap lansia. Lansia juga kerap menemui berbagai hambatan dalam mengakses program-program pemerintah, seperti tidak memiliki KTP, KK dan atau kesulitan mengambil sendiri bantuannya akibat mobilitas yang terbatas. Selain itu, perlindungan hukum terhadap lansia juga belum diperhatikan bahkan kekerasan terhadap lansia kerap dianggap sebagai ranah domestic.
Penelitian ini ditujukan agar seluruh pihak memberi perhatian kepada isu kelanjutusiaan. Indonesi perlu bersiap diri menghadapi ledakan populasi lansia di masa depan, salah satunya dengan mulai memprioritaskan isu kelanjutusiaan dalam kebijakan dan program-program yang direncanakan. Peran pemerintah daerah juga sangat penting, karena lansia di daerah banyak yang mengalami kesulitan akses terhadap layanan dasar.
Menjadi penting bagi kita semua sebagai masyarakat baik dari kalangan anak muda, kelompok usia produktif, kelompok pra-lansia harus meningkatkan perhatian kepada isu kelanjutusiaan. Jika kelompok lansia tidak dipertahankan dan diperbaiki kondisi kesejahteraan, kesehatan, dan eksistensi sosialnya, maka kelompok lansia akan menjadi beban bagi kelompok usia produktif di level keluarga maupun di level negara. Jika kondisi kesehatan lansia buruk maka beban belanja negara di bidang kesehatan juga akan semakin tinggi.
Bagaimana kondisi kesejahteraan lansia di Indonesia saat ini? Seperti apa implementasi kebijakan dan program perlindungan sosial terhadap lansia, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat ataupun daerah? simak informasi lengkapnya di dalam laporan ini. Silahkan membaca!