Jakarta, The PRAKARSA – Kesejahteraan bagi kelas menengah dan pekerja sektor informal yang kerap kali terabaikan, dibahas dalam salah satu diskusi panel peringatan 20 tahun berdirinya lembaga riset dan advokasi kebijakan The PRAKARSA (19/09/2024). Diskusi ini bertajuk “Perlindungan Sosial untuk Kelas Menengah dan Sektor Informal”. Menjamin terpenuhinya kesejahteraan sosial bagi kelas menengah adalah bentuk nyata Pemerintah menyelamatkan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan kelas menengah (middle income trap).
“Kelompok kelas menengah itu motor penggerak aktivitas ekonomi dan konsumsi dalam masyarakat. Tetapi mereka juga rentan terhadap berbagai guncangan ekonomi, kesehatan, dan sosial. Sehingga perlindungan sosial bagi mereka sangat penting”, ujar Herni, Program Manager The PRAKARSA.
Sampai saat ini skema perlindungan sosial bagi kelas menengah dan pekerja sektor informal belum memadai. Umumnya kedua kelompok ini dikecualikan dari program bantuan sosial dan subsidi yang Pemerintah berikan. Padahal kesadaran akan pentingnya memiliki jaminan sosial sudah mereka miliki. Seperti yang ditemukan dalam penelitian PRAKARSA (2024) mengenai pentingnya jaminan pensiun bagi pekerja sektor informal/pekerja mandiri.
Beberapa waktu lalu, isu terkait turunnya kelas menengah menuju kelas bawah juga sedang ramai diperbincangkan. Peneliti senior PRAKARSA, Setyo Budiantoro menyatakan “Indonesia saat ini dihadapkan pada kombinasi mematikan yang berpotensi mengancam stabilitas sosial ekonomi akibat meningkatnya angka PHK dan menyusutnya populasi kelas menengah”.
“Berkurangnya jumlah kelas menengah memberikan sinyal bahwa ada masalah struktural dalam perekonomian Indonesia. Daya beli masyarakat yang semakin lemah, penurunan konsumsi domestik, dan meningkatnya kerentanan ekonomi terhadap guncangan eksternal. Berakibat pada munculnya ancaman bagi stabilitas ekonomi Indonesia”, imbuh Budiantoro.
Universal Basic Incomes (UBI) dapat menjadi opsi untuk memberikan jaminan sosial dengan skema menyeluruh tanpa membedakan kelas sosial ekonomi seseorang, sehingga kelas menengah dan pekerja sektor informal tidak lagi menjadi anak tiri.
“Praktik baik dan uji coba penerapan UBI oleh organisasi masyarakat sipil di beberapa provinsi dapat menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk mengurangi kesenjangan pendapatan antar penduduk miskin dan menengah. Dengan diberikannya UBI pada seluruh warga negara, Pemerintah mendukung implementasi astacita untuk memperkuat peran perempuan dalam pembagunan” tambah Aqila, Peneliti Kebijakan Sosial The PRAKARSA.