Masyarakat Sipil: BRICS Jangan Ulangi Model Pembangunan yang Mengeksploitasi Pekerja

Kerja Sama Selatan-Selatan Harus Menjamin Hak Pekerja dan Mendorong Transformasi Ekonomi yang Menciptakan Pekerjaan Layak

JAKARTA, 17 Juli 2026 – Masyarakat sipil yang terdiri atas International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Transnational Institute (TNI), Perkumpulan PRAKARSA, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, dan Sahita Institute menilai Deklarasi Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS 2026 gagal menjawab persoalan paling mendasar yang dihadapi dunia kerja saat ini: bagaimana memastikan transformasi ekonomi menghasilkan pekerjaan yang layak (decent work), melindungi hak-hak pekerja, tidak adanya praktek kekerasan berbasis gender di rantai pasok produksi, dan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, bukan sekadar meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi.

Deklarasi dihasilkan dari pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Negara-negara anggota BRICS yang ke-12 yang berlangsung di Hyderabad, India tanggal 15 Juli 2026. Deklarasi menempatkan perluasan perlindungan sosial, formalisasi pasar kerja, peningkatan partisipasi perempuan, pengembangan keterampilan, dan transformasi digital sebagai agenda utama kerja sama ketenagakerjaan, namun belum diimbangi dengan komitmen yang lebih kuat terhadap perlindungan hak-hak pekerja.

Pertemuan tersebut berlangsung di tengah perlambatan ekonomi global akibat gejolak politik global, disrupsi teknologi, krisis energi, dan lemahnya mata uang terhadap US Dollar di berbagai negara termasuk Indonesia. Sebagai blok negara-negara yang mewakili lebih dari 40% populasi dunia dan sekitar sepertiga perekonomian global, BRICS harus memiliki komitmen kuat untuk transformasi sistem perekonomian yang menciptakan lapangan kerja layak, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak pekerjanya.

BRICS tidak boleh hanya menjadi blok ekonomi baru yang mengejar pertumbuhan dengan pembahasan teknokratis semata. BRICS harus menjadi kekuatan alternatif yang menunjukkan bahwa pembangunan dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak pekerja, pengurangan ketimpangan, dan keadilan sosial,” ujar Siti Khoirun Ni’mah, Direktur Eksekutif INFID.

Minimnya komitmen terhadap pemenuhan hak pekerja

Masyarakat sipil mengapresiasi komitmen BRICS untuk memperluas perlindungan sosial, meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja, dan memperkuat pengembangan keterampilan. Namun, komitmen pengembangan keterampilan tersebut harus disertai upaya mengatasi kesenjangan kesiapan skills yang nyata, salah satunya green skill atau keahlian dalam mengembangkan industri hijau yang berkelanjutan khususnya di Indonesia.

Pemetaan kebutuhan keterampilan masa depan yang diusulkan Indonesia dalam pertemuan BRICS perlu diikuti dengan strategi reskilling yang inklusif dan tepat sasaran. Saat ini, kurikulum pendidikan vokasi Indonesia masih didominasi oleh logika ekonomi ekstraktif konvensional. Data menunjukkan hanya 3,1% jurusan Sekolah Menengah Kerjuruan (SMK) yang relevan dengan sektor energi, dan kurang dari 1% yang spesifik untuk energi baru terbarukan. Tanpa intervensi serius, transisi hijau yang saat ini menjadi agenda penting menuju energi bersih terbarukan berisiko meninggalkan jutaan pekerja tambang dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam ketidakpastian serta menciptakan pengangguran struktural di daerah penghasil sumber daya alam.

Oleh karena itu, transisi energi harus berkeadilan, bukan sekadar penggantian teknologi fosil dengan terbarukan dan harus memastikan akses reskilling yang setara bagi pekerja existing serta kelompok rentan di wilayah terdampak.

Selain itu, deklarasi tersebut belum memberikan komitmen yang tegas mengenai perlindungan hak-hak pekerja termasuk pekerja di sektor energi, kebebasan berserikat, perundingan bersama, upah layak, perlindungan pekerja, maupun mekanisme akuntabilitas pelaku usaha yang mengikat.

Kerja Sama Selatan-Selatan Menghasilkan Keadilan, Bukan Perlombaan Upah Murah

Masyarakat sipil menegaskan bahwa kerja sama Selatan-Selatan tidak boleh berhenti pada pertukaran teknologi, investasi, atau peningkatan daya saing industri. Sebaliknya, kerja sama tersebut harus diarahkan untuk membangun standar pembangunan yang berbeda dari model ekonomi global yang selama ini bertumpu pada upah murah, fleksibilisasi tenaga kerja, dan eksploitasi sumber daya alam. Kerja sama tersebut juga memastikan adanya mekanisme perlindungan bagi pemenuhan hak pekerja, sehingga terjadi akuntabilitas di sektor bisnis.

Negara-negara BRICS memiliki kesempatan membangun agenda bersama untuk: memperluas perlindungan sosial universal; memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha; meningkatkan standar ketenagakerjaan kawasan; mendorong pembiayaan negara bagi penciptaan pekerjaan layak; serta memastikan manfaat pembangunan dinikmati secara adil oleh seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, solidaritas Kerja sama selatan harus diukur dari keberhasilannya melindungi manusia, bukan hanya meningkatkan investasi.

Industrialisasi Hijau Harus Menciptakan Pekerjaan Layak, Bukan Sekadar Meningkatkan Ekspor

Sebagai negara dengan cadangan mineral strategis terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar memanfaatkan keanggotaannya di BRICS untuk membangun kebijakan industrial hijau yang mampu menciptakan jutaan pekerjaan berkualitas. ILO memperkirakan transisi menuju ekonomi hijau berpotensi menciptakan 24 juta pekerjaan baru secara global pada 2030 apabila didukung kebijakan yang tepat. Sebaliknya, tanpa transisi yang adil, perubahan iklim diperkirakan menghilangkan jutaan pekerjaan terutama di sektor pertanian dan perikanan, dan memperburuk kerentanan pekerja. Namun, kesenjangan kapasitas industri di antara negara-negara BRICS sangatlah nyata, khususnya dalam penguasaan teknologi.

Rachmi Hertanti, Peneliti Transnational Institute, menilai Kerja sama BRICS dalam agenda transisi energi tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan dan keadilan Pembangunan apabila hanya kembali memperkuat ketergantungan ekspor ekstraktif tanpa adanya kerja sama inklusif dalam penciptaan nilai tambah produksi domestik di negara-negara global south secara aktif. Penciptaan lapangan kerja formal dan layak berdasarkan prinsip-prinsip keberlanjutan, kesetaraan, dan keadilan adalah kunci dari transisi energi berkeadilan. Tanpa mekanisme yang menjamin keadilan dalam transfer teknologi, akses pasar, dan pembagian nilai tambah, kerja sama Selatan-Selatan berisiko menjadi replikasi dari hubungan Utara-Selatan yang tidak setara.

“Jika kerja sama BRICS tetap mempertahankan pola mengekstraksi sumber daya alam negara berkembang – mulai dari litium, kobalt, hingga mineral kritis lainnya – tanpa transfer teknologi yang berarti dan tanpa penciptaan lapangan kerja industrial yang berkualitas, maka kerja sama Selatan-Selatan BRICS justru akan melanggengkan apa yang disebut sebagai “green extractivism”. BRICS yang seharusnya dapat menjadi kekuatan Kerja sama Selatan-selatan hanya akan kembali menjadi ruang eksploitasi sumber daya hijau untuk kepentingan konsumsi dan industri negara-negara maju atau negara BRICS yang lebih kuat”, tegas Rachmi.

“Meskipun begitu, keberhasilan hilirisasi misalnya tidak boleh hanya diukur dari nilai ekspor atau investasi yang masuk. Bukti di lapangan, seperti di kawasan tambang timah Bangka Belitung, menunjukkan bahwa mineral kritis yang menjadi penopang transisi energi dunia justru memicu praktik ekstraktivisme hijau, di mana risiko keselamatan dan beban sosial dieksternalisasi kepada pekerja dan masyarakat lokal tanpa standar K3 dan jaminan sosial yang memadai,” ujar Victoria Fanggidae, Direktur Eksekutif The PRAKARSA

Pengalaman hilirisasi nikel Indonesia justru menunjukkan risiko bahwa industrialisasi yang “diklaim” mendukung transisi hijau justru memperlihatkan paradoks yang perlu diwaspadai. Meskipun Indonesia memasok dua pertiga bijih nikel dunia, ekspansi industri ini justru kerap menempatkan komunitas dan pekerja lokal sebagai penanggung beban terbesar, mulai dari deforestasi massal hingga polusi dan risiko keselamatan kerja. Hilirisasi tidak boleh hanya menjadi etalase transisi energi global, melainkan harus menjadi instrumen transformasi yang sungguh-sungguh berpihak pada rakyat.

“Ikuti aliran uangnya, dan kita akan tahu siapa yang meraup untung dari hilirisasi ini. Ikuti aliran keputusannya, dan kita akan tahu siapa yang sejatinya duduk di meja.” ungkap Aryanto Nugroho, Koordinator PWYP Indonesia.

Oleh karena itu, upaya industrialisasi yang dikaitkan dengan transformasi ekonomi hijau, khususnya di sektor mineral kritis dan hilirisasi, harus tetap memastikan agar tidak mengulangi pola ekstraktivisme lama. Hal ini dapat dilakukan melalui penerapan transparansi dari hulu hingga hilir, pengungkapan beneficial ownership, serta pengakuan masyarakat dan pekerja sebagai pemegang hak (rights-holders), bukan sekadar pemangku kepentingan.

Pentingnya Indonesia Mendorong Agenda Pekerjaan Layak di BRICS

Sebagai anggota BRICS, Indonesia memiliki peluang strategis untuk mendorong agenda pembangunan yang lebih inklusif. Untuk itu, pemerintah Indonesia agar menggunakan forum BRICS untuk memperjuangkan:

  1. Standar perlindungan pekerja layak, termasuk pekerja di sektor energi, yang sejalan dengan hak-hak pekerja seperti upah layah, penghausasn kekerasan berbasis gender, hak berserikat maupun berkumpul.
  2. Kerja sama Selatan-Selatan yang memperkuat perlindungan sosial universal, bukan sekadar meningkatkan arus investasi.
  3. Kebijakan industrial hijau yang berorientasi pada penciptaan pekerjaan layak dan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
  4. Mekanisme akuntabilitas bersama agar komitmen ketenagakerjaan BRICS tidak berhenti sebagai deklarasi politik, tetapi menjadi kebijakan yang dapat diukur dan diawasi implementasinya.

BRICS akan kehilangan relevansinya apabila hanya menjadi forum ekonomi baru dengan pola pembangunan lama. Sementara Masyarakat dunia saat ini membutuhkan kerja sama yang menempatkan manusia, hak-hak pekerja, dan keadilan sosial sebagai pusat transformasi ekonomi”, tutup Siti Khoirun Ni’mah.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.