Beberapa tahun terakhir, aliran keuangan gelap (illicit financial flows) semakin menjadi topik panas dalam diskursus publik. Aliran keuangan gelap adalah sejumlah uang yang diperoleh, ditransfer ataupun digunakan secara ilegal. Para ekonom, pembuat kebijakan, analis dan akademisi di berbagai belahan dunia mulai menyadari bahwa aliran keuangan gelap merupakan alasan lambatnya kemajuan pembangunan ekonomi, khususnya di negara-negara berkembang. Negara dirugikan dengan larinya dana-dana keluar negeri yang seharusnya dapat digunakan untuk menggerakan perekonomian domestik maupun potensi diselewengkannya dana-dana tersebut untuk aktivitas-aktivitas yang melanggar hukum.
Laporan ini menyajikan analisis aliran keuangan gelap pada komoditas ekspor unggulan Indonesia. Laporan ini menyoroti besaran aliran keuangan gelap di tiga sektor yaitu sektor pertanian, manufaktur dan ekstraktif. Dalam tiga sektor tersebut diambil enam sampel komoditas ekspor unggulan yakni minyak sawit, karet, batu bara, tembaga, kopi dan udang-udangan. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti potensi hilangnya penerimaan negara berupa penerimaan pajak dan royalti komoditas-komoditas tersebut.
Ditulis oleh peneliti PRAKARSA yaitu Dwi Rahayu Ningrum, Rahmanda Muhammad dan Widya Kartika