PB 35 – Pajak Kekayaan: Menakar Potensi dan Peluang Implementasi di Indonesia

Implementasi pajak kekayaan atau pajak untuk orang kaya semakin menemukan relevansinya. Pajak kekayaan bisa menjadi salah satu instrumen yang potensial dalam redistribusi kekayaan, mengatasi ketimpangan, serta menambah penerimaan negara.

Kemiskinan dan ketimpangan mengalami peningkatan di awal masa pandemi Covid-19, dimana jumlah orang miskin bertambah namun pada waktu yang sama jumlah dan nominal kekayaan orang kaya dan super kaya (High Net Worth Individuals/HNWI) di Indonesia justru meningkat.

Di sisi lain, kapasitas fiskal Indonesia juga terdampak oleh pandemi Covid-19. Akibatnya, pendapatan negara mengalami penurunan, sedangkan kebutuhan belanja negara terus mengalami kenaikan untuk menanggulangi dampak pandemi.

Lalu bagaimana model pajak kekayaan yang relevan diterapkan di Indonesia?

Temukan jawabanya dalam Policy Brief PRAKARSA yang berjudul “Pajak Kekayaan: Menakar Potensi dan Peluang Implementasi di Indonesia”.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.