Terdapat tiga penyakit kanker yang prevalensinya paling tinggi di Indonesia tahun 2020 yakni kanker payudara, kanker serviks, dan kanker paru-paru. Permasalahan mengenai ketimpangan akses kesehatan untuk penanganan penyakit kanker di Indonesia sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah. Walaupun JKN sudah menanggung pengobatan dan perawatan untuk pasien kanker, namun tidak semua jenis obat penyakit kanker ditanggung oleh JKN. Hal ini menyebabkan pasien dan keluarganya mengalami beban finansial atau out-of-pocket (OOP) kesehatan.
JKN telah mengatur bantuan biaya katastropik, tetapi belum mencangkup kebutuhan obat dan targeted therapy secara keseluruhan. Pasien kanker juga harus melakukan pengobatan ke luar domisili tinggal mereka akibat faskes yang tidak memadai untuk menangani penyakit kanker di wilayah mereka.
Belum adanya kebijakan yang mengatur mengenai perawatan paliatif yang dilakukan oleh caregiver informal, padahal peranan mereka sangat penting dalam mendukung rangkaian pengobatan dan perawatan pasien kanker.
Kemudian apa yang seharusnya dilakukan oleh pemangku kebijakan untuk mengatasi permasalahan ini? Temukan jawabannya dalam Policy Brief 41 – Pasien Kanker di Indonesia Masih Menanggung Beban Biaya Out-of-pocket.