Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) adalah agenda pembangunan berkelanjutan yang mendorong perubahan yang mempunyai prinsip-prinsip universal, intergrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak ada seorang pun yang terlewatkan atau “No-one Left Behind.” SGDs terdiri dari 17 tujuan dan 169 target yang disepakati oleh 193 anggota Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk di dalamnya Indonesia. SDGs di Indonesia dirumuskan dalam Peraturan Presiden No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). PERPRES ini berfungsi sebagai acuan bagi pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya mencapai tujuan SDGs.
Pembangunan yang menggunakan kacamata gender merupakan akselerator dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Lebih dari dua tahun dalam implementasi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, kesetaraan gender merupakan hal mendasar untuk mewujudkan janji-janji keberlanjutan, perdamaian dan kemajuan manusia (UN Women 2018). Akan tetapi ketimpangan gender masih terjadi di Indonesia, baik dalam ruang publik ataupun domestik sehingga menghambat partisipasi untuk turut terlibat dalam pencapaian tujuan-tujuan tersebut.
Dengan 49,7 persen, perempuan merupakan hampir setengah dari populasi negara. Mayoritas dari mereka (66,2 persen) termasuk dalam kelompok produktif berusia 15-64 tahun. Indonesia adalah ekonomi terbesar di Kawasan ASEAN dan PDB terbesar ke-16 di dunia, tetapi patut dipertanyakan apakah ini telah menguntungkan kesejahteraan perempuan terutama jika dilihat urutan Indonesia yang berada di peringkat ke-88 dari 144 negara dalam Indeks Kesenjangan Gender (Forum Ekonomi Dunia 2016) setelah mendapatkan skor buruk pada partisipasi ekonomi, pemberdayaan politik, dan pendidikan.
Sebagai Organisasi Masyarakat Sipil yang memiliki fokus pada isu keadilan dan kesejahteraan, Perkumpulan PRAKARSA dan OXFAM Indonesia, bekerjasama dalam program strategis Indonesian Women in Leadership for Gender Equality and Empowerment (I-WIL), yaitu program yang mendorong partisipasi perempuan dalam pengambilan kebijakan. Program ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesadaran aktor dan pemimpin perempuan di tingkat lokal terkait tujuan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan manajemen pengetahuan dan peningkatan kapasitas bagi aktor dan pemimpin perempuan, khususnya untuk mencapai SDGs Goal 1, 5, dan 8 karena agenda ambisius untuk mencapai kesetaraan gender dan hak-hak perempuan harus diselaraskan dengan sumber daya yang ambisius.
Berdasarkan kondisi yang ada serta untuk memanfaatkan momentum Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada bulan Maret, PRAKARSA akan menyelenggarakan pelatihan selama dua hari dengan tema “Percepatan Kapasitas Pengetahuan Pemimpin Perempuan dalam Pencapaian SDGs Goal 1, 5, dan 8.”