Pengamat: Kominfo Harus Kembangkan Akses Data Internet

KBRN, Jakarta : Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) diharapkan mampu mengembangkan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi. Hal itu dilakukan demi menunjang ekonomi digital nasional untuk menaikkan tingkat kesejahteraan rakyat.

Pengamat kebijakan publik dari The Prakarsa, Ah Maftuchan mengatakan, untuk mencapai itu, pemerintah harus melakukan pengembangan akses data internet. Sebab menurut dia, pengembangan akses data internet yang baik akan menuntaskan ketertinggalan infrastruktur information and communication technologies (ICT) menciptakan pemerataan layanan internet dan menurunkan kesenjangan ekonomi serta akses informasi di seluruh wilayah Indonesia. 

“Optimalisasi frekuensi dapat menciptakan ketersediaan tarif akses internet yang terjangkau atau murah. Jadi, frekuensi broadband harus dioptimalkan pemanfaatannya agar frekuensi tidak menjadi ‘lahan tidur’ karena dikuasai oleh operator tetapi tidak dimanfaatkan”, tandasnya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Digital Culture Syndicate (DCS) di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Selain Ah Maftuchan, hadir dalam diskusi tersebut pembicara lainnya seperti Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo; serta ahli komunikasi dan telekomunikasi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Kuskridho Dodi Ambardhi. 

Yustinus Prastowo pun mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang berhadapan dengan buruknya kondisi pemanfaatan Broadband Wireless Access (BWA). Ujung-ujungnya operator BWA pun berguguran satu per satu. Buktinya, hingga menjelang akhir tahun 2019 ini, hanya tersisa 3 Operator, yaitu Berca, Telkom dan Indosat M2 yang masih bertahan.

“Bergugurannya para operator BWA berdampak buruk antara lain: hilangnya kesempatan penciptaan lapangan kerja, gagalnya penguatan UMKM dan gagalnya ambisi penciptaan digital startup/bisnis aplikasi kelas dunia, buruknya konektivitas dan menurunnya pengembangan industri telekomunikasi domestik, hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat menambah pundi-pundi keuangan negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” urai Yustinus Prastowo. 

Sementara itu, pembicara lainnya, Kuskridho Dodi Ambardhi mengatakan, pengusahaan atau pemanfaatan BWA yang tidak optimal juga dapat berdampak langsung bagi hak-hak rakyat di berbagai pelosok negeri. 

Makanya menurut Kuskridho Dodi Ambardhi, salah satu hal yang harus dijamin oleh negara saat ini adalah adanya layanan internet berkecepatan tinggi secara merata di seluruh daerah. Sebab akses data/ internet saat ini sudah berkembang menjadi kebutuhan dasar bagi warga dan sudah menjadi bagian langsung kehidupan masyarakat kecil.

Untuk itu, ditekankan Kuskridho Dodi Ambardhi, Kemkominfo perlu mempersiapkan penataan ulang pita frekuensi dengan mempertimbangkan agenda prioritas Presiden Jokowi dalam pengembangan start-up nasional. 

“Lelang frekuensi BWA misalnya, perlu mempertimbangkan operator yang terbukti berkomitmen membangun pemanfaatan frekuensi broadband secara optimal, efektif dan efisien,” pungkas Kuskridho.

Sumber: Radio Republik Indonesia

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.