Pengukuran Ketimpangan Secara Multidimensi

Jakarta, The PRAKARSA lembaga penelitian dan advokasi kebijakan menjadi salah satu diskusan pada kegiatan “Diseminasi laporan Diagnostik Ketimpangan untuk Indonesia” yang diselenggarakan oleh LPEM UI pada 14 November 2023.

Pendekatan pengukuran ketimpangan secara multidimensi ini meninjau ketidaksetaraan di Indonesia melalui berbagai aspek secara komprehensif, mulai dari aspek ekonomi, ketenagakerjaan, sosial, infrastruktur fisik, hingga ketidaksetaraan gender dan spasial di Indonesia.

Serupa dengan yang dilakukan oleh The PRAKARSA yang melihat pengukuran kemiskinan tidak bisa hanya diselesaikan dari aspek ekonomi saja melainkan harus secara multidimensi. Pada laporan Indeks Kemiskinan Multidimensi yang telah dipublikasi pada Agustus lalu, dapat dilihat berbagai dimensi yang diperlukan untuk melihat karakteristik kemiskinan di setiap wilayah di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Eka Afrina Djamhari, Research and Knowledge Manager The PRAKARSA menyampaikan bahwa “bukti-bukti seperti ini dapat dimanfaatkan oleh pemangku kebijakan dalam memahami kondisi ketimpangan lebih komperhensif untuk dijadikan landasan dalam merancang intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran”, ucapnya.

Pengukuran ketimpangan dan kemiskinan sangat dibutuhkan sampai ke tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Mengingat pemerintah daerah memiliki kewenangan tersendiri untuk perencanaan pembangunan wilayahnya masing-masing.

Ketersediaan data juga menjadi salah satu hal yang disoroti selama diskusi berlangsung. Ini juga hal yang dikritisi oleh Eka “data yang ada saat ini dari BPS di dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), Pendataan Potensi Desa (Podes) dan Survei Angkatan Kerja Nasional (SUSENAS) belum dapat menyediakan data yang dapat dipadankan”. Imbuhnya

Lebih lanjut, pengukuran indikator ketimpangan kesehatan juga seharusnya dapat melihat aspek yang lebih luas selain kepesertaan jaminan kesehatan. Namun lagi-lagi karena ketersediaan data kesehatan juga terpisah dan ada di dalam survei lainnya seperti Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) maka hal ini menjadi tantangan tersendiri.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.