
Bogor, 18 Februari 2026, The PRAKARSA melakukan audiensi dengan IPB University untuk menjajaki kerja sama institusional dalam penguatan riset, publikasi, dan pengembangan kapasitas kebijakan. Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi awal dengan sejumlah pusat studi IPB, termasuk Center for Transdisciplinary and Sustainability Sciences (CTSS) dan Pusat Studi Agraria (PSA), guna memperkuat intervensi kebijakan yang berbasis bukti. Adapun delegasi IPB University dipimpin oleh Bapak Dr. Alfian Helmi, S.KPm., M.Sc selaku Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB. Sementara PRAKARSA dipimpin oleh Ibu Dr. Victoria Fanggidae selaku Direktur Eksekutif.

Kolaborasi ini berangkat dari kebutuhan memperkuat “knowledge-to-policy pipeline” di Indonesia, dengan memadukan keunggulan PRAKARSA dalam produksi data lapangan serta jejaring advokasi kebijakan, bersama ketelitian metodologis dan otoritas akademik IPB University. Sinergi ini diharapkan memperbesar daya ungkit hasil riset tidak hanya menjadi rekomendasi kebijakan yang aplikatif, tetapi juga mampu menembus publikasi ilmiah bereputasi dan memperluas resonansi di tingkat nasional maupun global.
Dalam diskusi, para pihak mengidentifikasi sejumlah irisan tematik prioritas yang dapat segera dioperasionalkan. Pertama, penguatan agenda kebijakan industri hijau dan transisi energi berkeadilan, termasuk penelaahan dampak sosio-ekologis hilirisasi mineral kritis serta kebutuhan perbaikan tata kelola rantai pasok. Kedua, arsitektur keuangan berkelanjutan untuk menekan aliran pembiayaan ke aktivitas destruktif melalui penguatan basis bukti di tingkat tapak antara lain melalui pengayaan dan pemutakhiran instrumen Exclusion List. Ketiga, penguatan advokasi kebijakan pengentasan kemiskinan melalui pemanfaatan Indeks Kemiskinan Multidimensi (IKM) dan pengembangan analisis lintas data yang relevan bagi pemerintah daerah.
Selain riset, kerja sama juga diarahkan pada pengembangan modal manusia melalui skema guest lecture/micro-course, program magang/MBKM skala kecil dengan deliverable analitis yang jelas, serta program penulisan bersama (writing sprint) untuk mengonversi output riset PRAKARSA menjadi naskah publikasi. Skema ini diharapkan membuka ruang pertukaran pengetahuan dua arah: mahasiswa dan peneliti IPB memperoleh paparan pada dinamika kebijakan waktu nyata, sementara PRAKARSA memperoleh penguatan kerangka teori, standardisasi metode, dan penguatan kualitas manuskrip.
Untuk memastikan kolaborasi berjalan tertib dan aman, para pihak juga menekankan pentingnya kerangka tata kelola kerja sama, termasuk penyusunan dokumen payung Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai mekanisme administrasi IPB. Tata kelola data dan publikasi akan dipersiapkan sejak awal mencakup klasifikasi data, pembatasan akses, anonimisasi, serta jalur clearance publikasi dengan rujukan kepatuhan pada UU Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27/2022). Sebagai tindak lanjut, Dalam jangka pendek, kolaborasi akan difokuskan pada quick wins berupa outline naskah bersama dan satu sesi kuliah tamu, sambil mematangkan dokumen PKS, TOR, serta protokol data-sharing.