PRAKARSA Audiensi dengan Kementerian Perindustrian RIJajaki Kolaborasi Penguatan Standar Industri Hijau (SIH

Jakarta, The PRAKARSA – Kamis (22/1/2026), The PRAKARSA melakukan audiensi dengan Pusat Industri Hijau (PIH) Kementerian Perindustrian untuk menjajaki kolaborasi riset/pemetaan insentif fiskal dan nonfiskal bagi industri dalam rangka transisi Industri Hijau. Audiensi dipimpin oleh Kepala Pusat Industri Hijau, Bapak Apit Pria Nugraha, dan dari PRAKARSA dihadiri oleh Victoria Fanggidae, Jati Pramono, dan Roby Rushandie. Pertemuan berlangsung di Kantor PIH Kemenperin, Jakarta.

Audiensi ini merupakan bagian dari upaya The PRAKARSA memperkuat kerja-kerja kebijakan berbasis bukti dalam agenda transisi industri hijau, khususnya melalui Program Green Industrial Policy. Pertemuan difokuskan pada penyelarasan rencana kerja (scoping), pemetaan kebutuhan data, serta identifikasi gap implementasi insentif di tingkat sektor dan rantai pasok.

Dalam diskusi, PIH menekankan pentingnya alur kerja sama yang sistematis, mulai dari penyelarasan visi-misi dan tujuan proyek, pendalaman scoping, hingga gap analysis dan penajaman keterkaitan dengan program/kebijakan Kemenperin. Pendekatan ini dinilai krusial agar usulan yang dibawa ke level pimpinan sudah solid, sekaligus memungkinkan PIH melakukan endorsement. PIH juga mendorong agar kolaborasi riset menghasilkan output yang feasible dan aplikatif, tidak berhenti sebagai dokumen di rak.

Dari sisi instrumen nonfiskal, PIH menjelaskan bahwa fasilitasi Industri Hijau saat ini banyak bertumpu pada penerapan Standar Industri Hijau (SIH) dan sertifikasi yang masih bersifat sukarela (voluntary). Strategi kunci yang didorong adalah “create demand” melalui kebijakan pengadaan berkelanjutan (misalnya melalui LKPP) dan prioritisasi produk hijau secara bertahap. Dalam paparan PIH, Industri Hijau didefinisikan sebagai industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan (UU No. 3/2014). Ke depan, penerapan SIH berpotensi diberlakukan secara wajib bertahap sesuai mandat regulasi.

PIH juga memaparkan agenda dekarbonisasi industri dan kebutuhan pembiayaan yang menyertainya, termasuk inisiatif ISCO–IDCF serta konsep Green Industrial Service Company (GISCO) sebagai agregator/implementer penurunan emisi. Skema pembiayaan GISCO ditargetkan semakin matang pada 2027 untuk membantu kebutuhan belanja modal (CapEx) teknologi rendah karbon. Selain itu, PIH menyampaikan rencana pengembangan Emission Trading System (ETS) pada 2027–2028 dan penguatan sistem MRV melalui INERS (Industrial Emission Reporting System) yang terintegrasi dengan SIINAS. Turunan MRV berupa Digital Product Passport (DPP) dipandang krusial untuk akses pasar global, termasuk pemenuhan kepatuhan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).

Sejalan dengan kebutuhan MRV, PIH sedang menyiapkan Green Industry Readiness Index (GIRI) untuk menilai kesiapan kepatuhan industri dari aspek teknis, manajemen, dan data. GIRI diharapkan dapat menjadi baseline subsektor/perusahaan, membantu mengukur gap implementasi, mengarahkan paket pendampingan melalui program GITAP dan layanan GISCO, serta mendukung kurasi prioritas pembiayaan/derisking melalui IDCF..

Sebagai tindak lanjut, para pihak menyepakati perlunya diskusi teknis lanjutan pada untuk memetakan aktivitas, kebutuhan data, dan output yang realistis. Opsi tata kelola kerja sama juga akan dieksplorasi, termasuk penyusunan PKS (atau Cooperation Framework sebagai alternatif non-legalistik) melalui sekretariat serta penandatanganan pada level Kepala Badan/BSKJI sesuai mekanisme internal Kemenperin.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.