PRAKARSA: BLT Tak Sebanding dengan Beban Kenaikan Harga BBM Subsidi

tirto.id – Peneliti The PRAKARSA, Irvan Tengku Harja menilai, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah secara bertahap tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Diketahui, BLT ini akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp12,4 triliun. Setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali.

“Kita lihat saja data garis kemiskinan nasional per Maret 2022 di angka Rp505.469. Andaipun BLT BBM diberikan sekaligus, itu hanya cukup untuk kebutuhan sebulan barangkali. Tetapi harga BBM yang naik serta dampaknya dapat bersifat jangka panjang,” ujarnya dalam pernyataannya, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga produk BBM penugasan, subsidi, hingga non-subsidi akan menekan konsumsi rumah tangga. Hal ini lantaran harga BBM mempengaruhi biaya transportasi, baik sebagai ongkos logistik maupun kebutuhan mobilitas masyarakat.

“Kenaikan BBM akan mengerek harga-harga seperti pangan, menekan pengeluaran rumah tangga, dan memicu inflasi,” kata Irvan.

Ke depan, menurut Irvan, agar harga BBM tidak terus-menerus menjadi masalah, perlu ada apa yang ia sebut sebagai Penyesuaian Harga BBM Protektif. Misalnya, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam RAPBN 2023 senilai 90 dolar AS per barel.

Jika harga Indonesian Crude Price (ICP) bergerak melebihi 90 dolar AS per barel, maka pemerintah mensubsidi harga BBM untuk memproteksi daya beli masyarakat. Namun jika harga ICP turun di bawah 90 dolar AS per barel, maka pemerintah menurunkan harga BBM tetapi dengan menambah 0,5 persen tarif PPN untuk BBM demi memproteksi keuangan negara.

Penyesuaian Harga BBM Protektif menurut Irvan perlu dipertimbangkan sebagai opsi kebijakan, karena dapat menjaga stabilitas harga BBM, melindungi daya beli masyarakat, sekaligus melindungi keuangan negara dari pembengkakan subsidi BBM.

“Coba dijalankan jalan tengah ini (Penyesuaian Harga BBM Protektif), tapi harus dievaluasi secara berkala,” pungkasnya.

Sumber: Tirto

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.