PRAKARSA dan Kementerian Sosial Gelar FGD Lanjutan Kajian Bantuan Langsung Berkelanjutan

JAKARTA, The PRAKARSA – Pada 22-25 Juni 2026, The PRAKARSA bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) keenam di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Kajian Akademis Pengembangan Bantuan Langsung Berkelanjutan (BLB) bersama Kementerian Sosial. FGD difokuskan untuk memperkuat desain kebijakan, dasar regulasi, data sasaran, skema layanan, serta kesiapan implementasi BLB di tingkat pusat dan daerah.

Pengembangan BLB berangkat dari meningkatnya kebutuhan perlindungan sosial bagi kelompok rentan dengan ketergantungan jangka panjang, terutama lanjut usia dan penyandang disabilitas berat. Indonesia telah memasuki fase ageing population, dengan proporsi lansia yang terus meningkat dan diproyeksikan mencapai sekitar seperlima populasi pada 2045. Pada saat yang sama, sebagian lansia mengalami ketergantungan sedang hingga total, sehingga membutuhkan dukungan negara yang lebih berkelanjutan dalam pemenuhan kebutuhan dasar.

Secara normatif, BLB memiliki pijakan hukum melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Karena itu, BLB diposisikan bukan sebagai program karitatif, melainkan sebagai bentuk pemenuhan hak kelompok rentan yang membutuhkan dukungan sepanjang hidup.

FGD ini melibatkan Direktorat Jaminan Sosial, Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Badan Pusat Statistik, Kementerian Dalam Negeri, serta tim The PRAKARSA. Diskusi menyoroti pentingnya pemisahan lansia dan penyandang disabilitas berat dari skema Program Keluarga Harapan (PKH), mengingat pendekatan graduasi kemiskinan dalam PKH tidak sepenuhnya relevan bagi kelompok dengan kebutuhan perawatan seumur hidup.

Dari sisi data, forum membahas besarnya skala sasaran potensial BLB. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial mencatat sekitar 8,9 juta lansia dengan Kartu Keluarga tunggal dan sekitar 2,35 juta penyandang disabilitas tunggal dalam basis data kesejahteraan sosial. BPS juga menekankan kerentanan lansia tunggal, termasuk temuan bahwa lansia perempuan yang tinggal sendiri jauh lebih banyak dibandingkan lansia laki-laki. Data ini menjadi dasar untuk memperkuat penajaman sasaran, pemutakhiran data, dan mitigasi inclusion maupun exclusion error.

The PRAKARSA menekankan perlunya pendekatan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan dukungan sosial. Kategorisasi penerima manfaat didorong tidak semata menggunakan label medis seperti ringan, sedang, dan berat, tetapi mempertimbangkan tingkat kebutuhan dukungan, seperti pervasif, ekstensif, dan intermiten. Kelompok pervasif, termasuk lansia tunggal bedridden dan penyandang disabilitas dengan ketergantungan total, perlu menjadi prioritas penerima BLB.

Pembahasan juga menggarisbawahi bahwa BLB perlu dirancang sebagai skema cash plus. Selain bantuan tunai, layanan pendukung yang dibahas mencakup permakanan, caregiver, layanan kesehatan, alat bantu, serta pemulasaraan jenazah. Dari sisi implementasi, Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya integrasi BLB ke dalam perencanaan daerah, termasuk melalui RKPD, Standar Pelayanan Minimal urusan sosial, dan koordinasi pembiayaan pusat-daerah.

The PRAKARSA berharap hasil FGD keenam ini dapat memperkaya penyusunan kajian akademis BLB bersama Kementerian Sosial. Melalui desain berbasis data, regulasi, dan pengalaman lapangan, BLB diharapkan menjadi kebijakan perlindungan sosial yang lebih inklusif, implementatif, dan berpihak pada lansia serta penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan berkelanjutan.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.