PRAKARSA Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan Nasional

Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk dilakukan pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan Nasional (BPPN) mendapat dukunga dari Perkumpulan Prakarsa, salah satu anggota Forum Pajak Berkeadilan Indonesia.

Wacana pembentukan otoritas pengumpul pajak yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sudah mengemuka sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014.

Selain pendirian badan penerimaan pajak, wacana yang saat itu mengemuka adalah opsi untuk membentuk Badan Penerimaan Negara, yang menggabungkan seluruh jenis penerimaan, seperti pajak, bea cukai, serta penerimaan non-pajak lainnya.

Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, menegaskan bahwa organisasinya telah lama mendorong terbentuknya badan perpajakan yang independen. Menurutnya, Presiden Jokowi di awal periode pertama pemerintahannya juga sudah pernah merespon usulan tersebut, dan akan membentuknya.

“Prakarsa sudah lama menyampaikan rekomendasi perlunya dibentuk badan perpajakan yang berada di bawah presiden langsung”. Tutur Maftuch menjawab pertanyaan Beritabaru.co melalui WhatsApp pada Selasa (23/7).

Masih menurut Maftuch, dengan lepasnya DJP dari Kemenkeu, serta menjadi lembaga sendiri di bawah Presiden, maka secara umum tata kelola keuangan negara akan makin membaik. Hal ini lantaran pemerintah dapat memisahkan antara pengelolaan keuangan dengan penerimaan negara.

Selain itu, lanjutnya, dia juga mendesak adanya reformasi pengadilan pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Dia mengharapkan pengadilan pajak berada di bawah Mahkamah Agung (MA).

“Pengadilan Pajak pun harus satu garis dengan kekuasaan kehakiman agar bisa lebih transparan, otoritatif, serta mampu meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan”. Ucapnya tegas.

Maftuch menekankan agar Presiden kembali menempatkan isu pajak sebagai prioritas. Bukan saja terkait dengan target penerimaan, tapi juga soal reformasi regulasi dan reformasi kelembagaan. [Dafit/Priyo Atmojo]

Sumber: Beritabaru

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.