Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Maftuchan menyampaikan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang direncanakan oleh pemerintahan baru akan mendukung kenaikan rasio pajak alias tax ratio.
Maftuchan memandang, pembentukan lembaga tersebut perlu dilakukan, karena merupakan bagian dari fundamental dari reformasi kelembagaan dan administrasi perpajakan di Indonesia.
Dia menilai, rencana penggabungan beberapa direktorat yang kemudian dilebur menjadi BPN akan memperbaiki kinerja, meningkatkan kewenangan, dan meningkatkan transparansi/akuntabilitas otoritas negara di bidang perpajakan, cukai, kepabeanan, dan penerimaan bukan pajak lainnya.
“Dampaknya, pendapatan negara akan semakin meningkat sesuai dengan potensi yang ada. Dengan pembentukan Badan Penerimaan Negara, saya perkirakan dalam 5 tahun akan diperoleh kenaikan tax ratio sebesar 3%—6%,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu.
Baca selengkapnya di sini: Bisnis.com