Kegiatan Expert review merupakan salah satu bagian dari proses riset yang dilakukan oleh Prakarsa. Kegiatan Expert review bertujuan untuk mempertajam tujuan, metodologi, dan urgensi dari riset yang akan dilakukan sehingga hasilnya menjadi semakin berkualitas dan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pihak-pihak yang dilibatkan dalam proses ini adalah pihak-pihak yang bergerak pada riset yang akan dilakukan.
Kegiatan expert review mengenai Riset Dampak Kebijakan Perlindungan Sosial terhadap Kesejahteraan Lansia dan Persepsi Usia Produktif terhadap Masa Lansia dihadiri oleh Ibu Sri Kusumastuti Rahayu dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) beserta asistennya, Bapak Ade Rustama dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Ibu Eva Sabdono dari Yayasan Emong Lansia (YEL), dan Ibu Tara P. Sani dari Yayasan Alzheimer Indonesia.
Fakta-fakta yang menjadi concern dalam diskusi tersebut adalah 1) Cakupan dari Program Perlindungan Sosial di Indonesia masih sangat rendah, 2) Belum ada pemisahan bantuan sosial antara usia produktif dan lansia, 3) Penerima bantuan sosial hanya yang bekerja pada sektor formal, bukan informal, dan 4) Sebagian besar usia produktif belum mempersiapkan hari tuanya. Sri Kusumastuti Rahayu dan Ade Komarudin menyatakan bahwa lansia merupakan salah satu kontributor terbesar kemiskinan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan lansia dan usia produktif di hari tua.
Riset yang akan dilakukan oleh Prakarsa adalah menganalisis demografi lansia dan dampak program perlindungan lansia terhadap kesejahteraan lansia. Hasil dari riset ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan advokasi kepada pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. (AC)