ResponsiBank Indonesia Soroti Pembahasan RUU PPSK untuk Penguatan Keuangan Berkelanjutan

The PRAKARSA – ResponsiBank Indonesia memandang pentingnya memasukkan prinsip keuangan berkelanjutan atau sustainable finance dalam Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK), yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Hal tersebut disampaikan dalam acara konsolidasi antar anggota koalisi untuk memperkuat komitmen memajukan sustainable finance di Indonesia. Bertempat di DoubleTree by Hilton Hotel Jakarta, pada Jumat (25/11/2022). 

Selain anggota koalisi ResponsiBank Indonesia, hadir pula dalam acara ini Koalisi Bersihkan Indonesia dan Koalisi Forest and Finance sebagai mitra koalisi yang selama ini juga fokus pada isu sustainable finance di Indonesia. Dari pertemuan kali ini juga diharapkan mampu melahirkan usulan program atau kegiatan yang akan menjadi panduan bagi koalisi untuk memperkuat peran dan kontribusinya di Indonesia. 

Koordinator koalisi ResponsiBank Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan, pada kesempatan ini menyampaikan perlunya untuk memperkuat berbagai capaian yang selama ini telah dihasilkan. Selain peran koalisi untuk memperkuat hubungan dengan regulator, menurutnya penting juga bagi organisasi masyarakat sipil untuk melakukan penguatan engagement di sisi konsumen dan pelaku industri keuangan. 

“Capaian koalisi ResponsiBank untuk berkontribusi dalam pemajuan regulasi atau aturan-aturan terkait sustainable finance perlu untuk kita teruskan dan perlu kita lengkapi dengan pendekatan lain, sehingga slain engagement dengan regulator kita  juga bisa meningkatkan penguatan engagement kita dengan konsumen sekaligus industri keuangan itu sendiri,” kata Maftuchan. 

Selain itu, Maftuchan juga menyampaikan bahwa pasca diterbitkannya dokumen green taksonomi 1.0 oleh OJK kemudian melahirkan dinamika tersendiri. Ada kalangan yang menyebut hal itu sebagai satu langkah maju, tetapi ada juga beberapa yang meresponya dengan kekhawatiran dan mengusulkan untuk adanya revisi. 

“Atas perkembangan itu maka kita perlu untuk mengikutinya bersama-sama, jangan sampai green taksonomi yang sudah maju dan cukup baik ini meskipun belum sempurna dari pandangan kita justru nanti akan set back. Nah ini yang perlu kita antisipasi bersama-sama. Di sisi lain, dengan adanya green taksonomi ASEAN juga menjadi langkah baik di level regional bagaimana kegiatan bisnis atau kegiatan ekonomi bisa menggunakannya sebagai panduan agar in line dengan komitmen kita semua dalam mencapai target penurunan emisi maupun dalam menjaga keanekaragaman hayati yang ada di bumi ini,” tutur Maftuchan. 

Lebih lanjut, pada kesempatan ini Maftuchan juga menyoroti langkah pemerintah dan DPR yang sedang membahas RUU PPSK. Ia menyebut, lahirnya RUU tersebut harus bisa memperkuat prinsip sustainable finance

“Saya mengusulkan, kita menempatkan pembahasan RUU PPSK ini sebagai salah satu prioritas yang perlu kita kerjakan bersama-sama, mungkin tidak harus menunggu sampai tahun depan tapi pasca ini juga bisa mulai kita kerjakan. Karena ini kedudukannya sangat penting sekali, (RUU PPSK) diproyeksikan sebagai omnibus law sektor keuangan dan ini juga peluang bagi kita untuk memperkuat aspek keuangan berkelanjutan, perlindungan keanekaragaman hayati, perlindungan terhadap hutan dan penguatan kegiatan ekonomi yang lebih hijau, ramah lingkungan, agar mendapatkan pengaturan didalam RUU ini secara lebih kuat,” jelas Maftuchan. 

Maftuchan juga menjelaskan pentingnya untuk mengembangkan buku panduan investasi sektor ekstraktif, sebagaimana yang sebelumnya telah dikontribusikan yaitu menyusun buku panduan investasi di sektor kelapa sawit yang sudah dikeluarkan OJK. “Menurut saya sektor ekstraktif menjadi salah satu sektor yang sangat krusial untuk ada manual book-nya di OJK,” tutupnya.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.