
Transisi menuju ekonomi hijau diproyeksikan mengubah struktur ketenagakerjaan Indonesia secara signifikan. Bappenas memperkirakan 56 juta pekerjaan perlu dihijaukan kompetensinya pada 2025 dan meningkat menjadi 72 juta pada 2029. Namun, kesiapan implementasi masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari dominasi pelatihan konvensional di Balai Latihan Kerja, belum terintegrasinya aspek keberlanjutan dalam SKKNI, keterbatasan jangkauan anggaran pelatihan, hingga belum adanya definisi hukum tentang green jobs yang berlaku lintas kementerian.
Studi ini menganalisis praktik reskilling dan upskilling di sektor makanan dan minuman, tekstil, serta kendaraan listrik di Uni Eropa, Albania, India, Filipina, Bangladesh, Thailand, dan Afrika Selatan. Hasilnya menunjukkan bahwa regulasi dan tekanan pasar dapat mendorong inovasi, tetapi efektivitasnya bergantung pada kesiapan ekosistem kelembagaan. Uni Eropa, Bangladesh, dan India (sektor tekstil) berhasil menunjukkan inovasi yang didorong oleh regulasi maupun tuntutan rantai pasok global, sementara di Thailand, Albania, dan sektor kendaraan listrik India, dampak inovasi masih terbatas karena prasyarat struktural belum sepenuhnya terpenuhi.