The PRAKARSA Bawa Perspektif Indonesia dalam Diskursus Kebijakan Sosial Global pada Konferensi Tahunan RC19 di Inggris

BIRMINGHAM – Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Dr. Victoria Fanggidae, membawa perspektif Indonesia dan Global South dalam perdebatan mengenai kebijakan sosial global pada Research Committee 19 (RC19) – International Sociological Association (ISA) Annual Conference 2026 yang berlangsung di Birmingham, Inggris, 2-4 September 2026.

Konferensi yang diselenggarakan oleh School of Social Policy and Society, University of Birmingham, ini mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara untuk membahas dinamika Global Social Policy (GSP), termasuk pengaruh aktor internasional, transfer kebijakan, serta hubungan antara kebijakan domestik dan tatanan global. Mengusung tema “equity, security, and solidarity”, forum ini juga menjadi ruang untuk membahas perkembangan kebijakan sosial setelah World Social Development Summit kedua pada 2025 lalu.

Dalam konferensi tersebut, Victoria hadir sebagai pemapar sekaligus pembahas. Ia mempresentasikan paper mengenai peran aktor dan norma internasional dalam membentuk sistem jaminan sosial Indonesia, serta bagaimana kondisi politik, ekonomi, dan kelembagaan di dalam negeri memengaruhi penerapannya. Ia juga menjadi pembahas untuk paper mengenai program nasional aktivasi pasar tenaga kerja di Prancis yang ditujukan untuk memberdayakan masyarakat yang telah lama tidak memiliki pekerjaan atau “telah lama berada di luar pasar kerja (labour market)”.

Paper Victoria menunjukkan bahwa reformasi jaminan sosial Indonesia tidak berlangsung secara terpisah dari perkembangan global. Lembaga seperti World Bank, IMF, dan ILO turut memengaruhi arah reformasi melalui standar internasional, bantuan teknis, dan berbagai mekanisme kerja sama. Namun, pengaruh tersebut tidak diterapkan secara utuh, melainkan diterjemahkan, disesuaikan, dan dalam sejumlah situasi dinegosiasikan oleh aktor domestik berdasarkan konteks politik-ekonomi Indonesia.

Dalam analisisnya, Indonesia dipandang sebagai “transitional welfare state“, yakni sistem kesejahteraan yang berada di antara mekanisme perlindungan informal dan sistem perlindungan sosial yang komprehensif. Indonesia telah mengalami perluasan besar dalam jaminan sosial, terutama melalui BPJS Kesehatan, tetapi masih menghadapi tingginya informalitas tenaga kerja dan keterbatasan fiskal untuk mewujudkan perlindungan sosial yang sepenuhnya universal.

Menurut Victoria, salah satu tantangan terbesar Indonesia adalah perlindungan pekerja informal. Hampir 60 persen tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor informal. Namun, pada 2023, dari sekitar 83 juta pekerja informal, hanya 6,35 juta yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 7,61 persen. Struktur kepesertaan yang mengandalkan kontribusi juga menghadapi persoalan karena pekerja informal memiliki pendapatan yang tidak tetap dan tidak memiliki pemberi kerja yang dapat membantu membayar iuran.

Kondisi tersebut melahirkan apa yang disebut dalam papernya sebagai “missing middle”, yaitu pekerja informal yang berada di atas batas kemiskinan sehingga tidak memperoleh subsidi pemerintah, tetapi belum memiliki pendapatan yang cukup stabil untuk membayar iuran secara mandiri. Karena itu, perluasan jaminan sosial membutuhkan lebih dari sekadar penyederhanaan pendaftaran, tetapi juga peninjauan terhadap mekanisme pembiayaan, termasuk subsidi, contribution matching, atau komponen non-kontributif.

Tantangan lain datang dari perubahan demografi dan keterbatasan ruang fiskal. Penduduk berusia 60 tahun ke atas meningkat dari 7,59 persen pada 2010 menjadi 11,97 persen pada 2025 dan diproyeksikan melampaui 19 persen pada 2045. Sementara itu, pada 2022 hanya 8,52 persen rumah tangga lansia yang memiliki akses terhadap jaminan pensiun. Di sisi fiskal, tax-to-GDP ratio Indonesia berada sekitar 12 persen pada 2022–2023, membatasi kemampuan negara untuk memperluas perlindungan sosial secara berkelanjutan.

Perbandingan dengan sejumlah negara Global South seperti Thailand, Vietnam, dan negara-negara Amerika Latin menunjukkan bahwa persoalan perluasan perlindungan sosial bagi pekerja informal bukan hanya dialami Indonesia. Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan pentingnya kombinasi pendaftaran otomatis, subsidi, dan skema non-kontributif, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kelembagaan masing-masing negara.

Keikutsertaan The PRAKARSA dalam konferensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat suara Global South dalam diskursus kebijakan sosial global. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa agenda dan standar internasional perlu dibaca bersama realitas domestik, mulai dari struktur pasar kerja, kapasitas negara, ruang fiskal, perubahan demografi, hingga dinamika politik. Dalam paper tersebut, reformasi jaminan sosial Indonesia dipandang sebagai capaian penting sekaligus proyek yang belum selesai, yang membutuhkan pilihan kebijakan fiskal dan kelembagaan di tingkat domestik, sementara kerangka internasional dapat mendorong perubahan tetapi tidak dapat menggantikannya.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.