The PRAKARSA Berpartisipasi dalam Indonesia’s Green Jobs Conference 2026

JAKARTA, 2 September 2026 – The PRAKARSA menghadiri Indonesia’s Green Jobs Conference (IGJC) 2026 bertema “From Commitment to Creation” yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta. PRAKARSA diwakili oleh Roby Rushandie dan Pierre Bernando Ballo. Forum tahunan ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi, serikat pekerja, masyarakat sipil, lembaga penelitian, serta mitra pembangunan untuk membahas langkah konkret dalam pengembangan pekerjaan hijau di Indonesia.

Penyelenggaraan IGJC 2026 berlangsung ketika pekerjaan hijau telah menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMN 2025–2029. Agenda ini dipandang penting untuk mendukung transformasi menuju ekonomi rendah karbon sekaligus memperluas kesempatan kerja yang layak. Bappenas memproyeksikan jumlah tenaga kerja hijau dapat melampaui 5,3 juta orang pada 2029. Selain penciptaan jenis pekerjaan baru, lebih dari 72 juta pekerjaan yang telah ada dinilai berpotensi mengalami transformasi seiring perubahan teknologi, proses produksi, dan tuntutan keberlanjutan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan perlunya menerjemahkan komitmen menjadi tindakan nyata serta merumuskan pekerjaan hijau sesuai karakteristik dan kebutuhan pembangunan Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti tantangan penciptaan pekerjaan layak di tengah tingginya pengangguran usia muda dan kesulitan perusahaan memperoleh tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai. Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dan Oliver Sperling dari Kedutaan Besar Jerman turut menegaskan pentingnya koordinasi kebijakan dan kerja sama dalam pengembangan keterampilan hijau yang inklusif.

Dalam sesi pleno, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan peran pemerintah daerah dalam membangun ekosistem usaha, memberi insentif, mengembangkan ekonomi sirkular, dan menyelaraskan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri lokal. Andilo Harahap dari Siemens Energy Indonesia mengingatkan bahwa kebutuhan industri hijau mencakup profesi teknis dan nonteknis, termasuk pembiayaan hijau, hukum lingkungan, dan pelaporan keberlanjutan. Rahmat Yulianto dari PT Alkindo Naratama Tbk memaparkan pengalaman transformasi proses produksi melalui efisiensi bahan baku, daur ulang, dan pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai.

Rangkaian pembahasan menunjukkan bahwa pekerjaan hijau perlu ditempatkan sebagai hasil dari transformasi ekonomi dan industri. Investasi, adopsi teknologi, perubahan proses produksi, dan pengembangan rantai nilai akan membentuk jenis pekerjaan, lokasi, waktu, serta kompetensi yang dibutuhkan. Karena itu, kebijakan pekerjaan hijau memerlukan hubungan yang lebih sistematis antara perencanaan pembangunan, arah investasi, strategi industri, dan sistem ketenagakerjaan.

Kesesuaian antara kebutuhan industri dan penyediaan keterampilan menjadi salah satu pesan utama konferensi. Pelatihan vokasi perlu disusun berdasarkan permintaan yang terukur hingga tingkat jabatan dan kompetensi, bukan semata berdasarkan ketersediaan program. Kebutuhan tersebut kemudian perlu diterjemahkan ke dalam kurikulum, sertifikasi, peningkatan keterampilan, dan pelatihan ulang. Di tengah perkembangan kecerdasan buatan dan teknologi digital, kemampuan memecahkan masalah dan beradaptasi juga menjadi bagian penting dari kesiapan tenaga kerja.

Sesi paralel memperluas pembahasan ke tiga ranah yang saling berkaitan. Para peserta mendiskusikan sektor prioritas dan profesi yang berpotensi tumbuh, faktor yang mendorong penciptaan pekerjaan hijau melalui pembiayaan, keterampilan, dan kewirausahaan, serta daya tarik karier keberlanjutan bagi generasi muda. Pembahasan ini memperlihatkan bahwa kesiapan tenaga kerja harus berjalan bersama penciptaan pasar, dukungan investasi, dan informasi karier yang dapat menjangkau calon pekerja dari beragam latar belakang.

Bagi PRAKARSA, hasil IGJC 2026 memperkuat kebutuhan untuk mengembangkan mekanisme yang menghubungkan transformasi ekonomi dengan hasil ketenagakerjaan. Informasi mengenai rencana investasi dan perubahan industri perlu diterjemahkan menjadi proyeksi kebutuhan okupasi menurut sektor dan wilayah. Proyeksi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi perencanaan pendidikan, pelatihan vokasi, sertifikasi, dan layanan penempatan kerja. Penguatan mekanisme ini juga penting agar kebijakan tidak menghasilkan pelatihan yang terlepas dari kebutuhan pasar kerja.

Perspektif transisi berkeadilan perlu melengkapi agenda penciptaan dan transformasi pekerjaan. Pengukuran dampak perlu mencakup pekerjaan yang tercipta, pekerjaan yang berubah, serta pekerjaan yang berpotensi tergeser. Kualitas pekerjaan, akses perempuan dan kelompok rentan, penyerapan tenaga kerja lokal, serta dukungan bagi pekerja selama proses pelatihan ulang dan pencarian kerja juga perlu diperhitungkan. Dengan kerangka tersebut, pertumbuhan pekerjaan hijau dapat dinilai dari manfaat bersih dan distribusinya, bukan hanya dari jumlah pekerjaan secara agregat. Kehadiran dalam IGJC 2026 memberi landasan bagi PRAKARSA untuk memperkuat keterhubungan antara riset kebijakan industri, pembiayaan berkelanjutan, pasar kerja, perlindungan sosial, dan transisi berkeadilan. Ke depan, PRAKARSA memandang penting pengembangan bukti mengenai dampak bersih transisi hijau terhadap pekerjaan, kesenjangan keterampilan dan wilayah, serta hasil ketenagakerjaan dari investasi hijau. Agenda tersebut dapat mendukung perumusan kebijakan yang memastikan transformasi ekonomi menghasilkan pekerjaan yang layak, inklusif, dan dapat diakses oleh pekerja yang menghadapi perubahan.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.