The PRAKARSA dan Kemnaker Teken MoU Program Mitra Kebijakan untuk Perkuat Riset Ketenagakerjaan

JAKARTA – The PRAKARSA menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama program Mitra Kebijakan dengan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Barenbang Kemnaker RI) pada Selasa, 28 April 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, Kepala Barenbang Prof. Anwar Sanusi, dan Director at ILO Country Office for Indonesia and Timor-Leste Simrin Singh. Proses penandatanganan dilakukan di tengah kegiatan Webinar Ketenagakerjaan dalam rangka memperingati Hari K3 Internasional.

Selain The PRAKARSA, sejumlah kampus dan lembaga turut terlibat dalam kerja sama ini, di antaranya Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Great Institute, Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Iskandar Muda (UNIDA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UNIBRAW), serta Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI).

Mitra Kebijakan (sebelumnya Research Associate) merupakan mekanisme riset kolaboratif berbasis waktu antara Kemnaker dengan lembaga penelitian dan analis kebijakan yang bersifat policy-driven. Program ini bertujuan menghasilkan keluaran (output) analisis yang mendukung proses perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan ketenagakerjaan.

Program Mitra Kebijakan atau Research Associate ini tidak berjalan secara ad-hoc, melainkan mengacu pada Pohon Riset Ketenagakerjaan sebagai kerangka strategis nasional. Pohon riset ini mengidentifikasi isu inti ketenagakerjaan, akar masalah struktural, serta arah intervensi kebijakan.

Dalam implementasinya, Research Associate berperan dalam tiga hal, yaitu menganalisis isu kebijakan berdasarkan cabang pohon riset, menghasilkan rekomendasi yang selaras dengan agenda strategis nasional, serta memastikan kajian dilakukan secara menyeluruh dan sistemik.

Dalam pemaparannya, Prof. Yassierli menekankan bahwa isu kesehatan mental di tempat kerja semakin penting dan perlu diintegrasikan dalam penguatan sistem manajemen K3. Risiko psikososial seperti beban kerja berlebih dan jam kerja panjang menjadi tantangan nyata, sehingga diperlukan langkah konkret melalui penguatan sosialisasi serta penerapan perlindungan yang tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga kesehatan mental pekerja.