The PRAKARSA Dorong Ekonomi Restoratif sebagai Solusi Tanding Ekonomi Ekstraktif

JAKARTA, 23 Juli 2026 – The PRAKARSA mendorong ekonomi restoratif menjadi pendekatan utama dalam pembangunan nasional. Ekonomi retoratif tidak cukup diposisikan sebagai kumpulan proyek lingkungan, tetapi harus menjadi model ekonomi yang memulihkan ekosistem, memperkuat penghidupan masyarakat, dan menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Pesan tersebut mengemuka dalam pemutaran film dan diskusi panel dengan tajuk “Ekonomi Restoratif: Solusi Tanding Ekstraktif” sebagai ajang diseminasi riset ekonomi restoratif yang dilakukan The PRAKARSA di empat situs: Siak, Sigi, Tamanmartani, dan Tampelas. 

Bertempat di Institut Francais Indonesie (IFI), pemutaran film dan diskusi panel ini (23/7) turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, perwakilan pemerintah lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, otoritas moneter, filantropi, sektor privat, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), media, akademisi, dan berbagai tamu undangan lainnya yang hadir.

Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Victoria Fanggidae, menekankan bahwa ekonomi restoratif bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. “Hal ini sejalan dengan UN Decade on Ecosystem Restoration 2021–2030, komitmen Indonesia dalam Second NDC dan target FOLU Net Sink 2030, dan berbagai target capaian lainnya”, ujar Ria. Victoria juga menekankan bahwa temuan kunci riset ini menunjukkan bahwa ekonomi restoratif sangat bergantung pada kekuatan jaringan lintas pihak.

Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, mengingatkan pentingnya titik keseimbangan antara growth maniac dan blind environmentalist, dan menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah titik terbaik antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, tetapi juga keberlanjutan alam. Dalam pandangan Jumhur, “Kita sekarang berada di fase kedua pembangunan (inkonvensional), di mana berbeda dengan fase pertama, tujuan kita adalah lebih ‘akrab’ dengan alam, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi”. 

Selain KLH, Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan juga tengah menggencarkan proyek-proyek restorasi, misal rehabilitasi lahan kritis sebesar 12 juta hektar, Perhutanan Sosial (PS) sebesar 8,3 juta hektar, dan Hutan Adat sebesar 1,4 juta hektar, di luar dari Carbon Reduction sebesar 50 juta hektar. Direktur Bina Usaha dan Pemanfaatan Hutan, Ilham, menyebutkan “Nilai Ekonomi yang dapat dihasilkan sebesar 13,4 miliar ton CO2, dengan total potensi PNBP sebesar Rp2 Triliun”. Untuknya, Ilham mengundang kontribusi sektor swasta dan masyarakat untuk mewujudkan target ini.

Selain di tataran ide dan program, diskusi dan temuan riset juga menyentuh aspek pembiayaan. Direktur dan Kepala Grup Ekonomi Keuangan Hijau Bank Indonesia, Kurniawan Agung, menekankan pentingnya intervensi sisi penawaran. “Intervensi penawaran seperti insentif likuiditas makroprudensial untuk menjaga inflasi, dan sisi permintaan, seperti infrastruktur pendukung, dan tools monitoring emisi karbon bagi UMKM dan instansi lainnya untuk mendukung ekonomi berkelanjutan”. Selain itu, Rama Hidayat, Assistant Manajer AVPN, menambahkan peran filantropi untuk memberikan pendanaan awal pada proyek-proyek hijau, dalam bentuk impact investing, dan business matchmaking dengan funder melalui program seperti Impact Collab yang dimiliki AVPN.

Di sisi kebijakan, M. Jauhari, Koordinator Forum Koordinasi Multipihak Sigi (FKMP), menekankan pentingnya inisiatif – inisiatif restoratif lokal untuk ditangkap oleh kebijakan dan regulasi yang mengikat, seperti contohnya Peraturan Daerah Sigi Hijau. Direktur Program The PRAKARSA, Yuanda Pangi Harahap, memberikan dua rekomendasi kebijakan berupa pemberian insentif bagi inisiatif-inisiatif local. “Tidak hanya dalam bentuk materi, tapi juga fasilitasi perizinan, dan integrasi kebijakan di level pusat maupun daerah,” ujarnya.

Mushrahmad Igun, salah satu penggerak inisiatif ekonomi restoratif di tingkat lokal, menyoroti prasyarat paling mendasar. “Kita harus percaya pada masyarakat lokalnya, produknya, kapasitas dan kapabilitasnya. Inisiatif seperti ini harus tumbuh juga di tempat lain, sesuai potensi dan tantangan masing-masing daerah,” papar pria yang akrab disapa Gun tersebut.

The PRAKARSA menilai Indonesia telah memiliki banyak inisiatif restoratif yang layak diperluas. Tantangan selanjutnya adalah memastikan negara tidak berhenti pada target dan komitmen, tetapi membangun kebijakan, pembiayaan, dan kelembagaan yang memungkinkan inisiatif lokal menjadi bagian nyata dari transformasi ekonomi nasional.

Ekonomi restoratif harus menjadi agenda pembangunan yang mampu memulihkan alam, menciptakan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi ketergantungan Indonesia pada aktivitas ekonomi ekstraktif.

Kami menggunakan cookie untuk memberikan Anda pengalaman terbaik.