Jakarta – Taxation and Sustainable Finance Working Group (TSFWG) C20 bersama Tax Centre FIA Universitas Indonesia (UI) menggelar diskusi publik Pre C20 Summit yang bertajuk “Addressing Tranparency and Accountability toward Sustainable Finance, Tax Justice and Sofereign Debt Regulation”, pada Kamis (22/9).
Pada kesempatan ini TSFWG C20 memaparkan berbagai rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada para anggota G20. Terdapat 3 isu pokok yang menjadi fokus, diantaranya isu perpajakan global, keuangan berkelanjutan dan utang negara.
Anggota TSFWG C20, Samira Hanim, pada kesempatan ini menyampaikan bahwa C20 mendorong rekomendasi kebijakan perpajakan berupa pengenaan pajak kekayaan dan mengakomodir dimensi kesetaraan gender dalam setiap kebijakan perpajakan. Selain itu, negara G20 juga didorong untuk berkomitmen menggunakan pendekatan yang seimbang, transparan dan akuntabel pada penerapan pajak karbon serta memastikan beban pajak ditanggung oleh produsen dan konsumen secara adil.
“Selain itu, kami juga merekomendasikan kebijakan untuk mendukung kelanjutan agenda reformasi perpajakan internasional. Kami mendukung pembentukan Komite Pajak PBB untuk membahas masalah pajak yang terjadi di berbagai wilayah yurisdiksi,” terang Samira.
Sementara itu Dwi Rahayu Ningrum selaku koordinator TSFWG C20 menambahkan, pada agenda keuangan berkelanjutan, C20 mendorong pengembangan kerangka kerja untuk transisi keuangan dan meningkatkan kredibilitas komitmen lembaga keuangan melalui transisi yang berkeadilan, pembentukan taksonomi hijau serta standar pelaporan yang selaras untuk mencapai real zero.
Lebih jauh, Dwi menyatakan, C20 juga mendorong kebijakan untuk peningkatan instrumen keuangan berkelanjutan, dengan fokus pada aksesibikitas dan keterjangkauan. “G20 harus memastikan terlebih dahulu integritas instrumen keuangan berkelanjutan sebelum meningkatkan aksesibilitas dan keterjangkauannya. Instrumen pendanaan berkelanjutan dan iklim harus mencakup uji tuntas dan langkah-langkah verifikasi yang menghindari solusi palsu,” tuturnya.
Terakhir, pada agenda perlakuan utang negara, TSFWG C20 setidaknya memiliki dua rekomemdasi kebijakan. Pertama terkait kebijakan untuk memiliki ketahanan keuangan global yang kuat (perlakuan utang negara), kedua, kebijakan untuk memajukan inisiatif mekanisme keringanan utang yang efektif di luar DSSI.
“G20 harus mendukung kebutuhan semua negara (anggota dan di luar anggota) untuk mencapai ketahanan keuangan global yang kuat dalam sistem keberlanjutan utang serta menerapkan proses restrukturisasi utang yang jelas dan tepat waktu, menjunjung tinggi hak asasi manusia, mencakup semua kreditur dengan adil dan dapat mencakup semua negara berpenghasilan rendah dan menengah,” jelas Komang Audina Permana Putri, yang juga anggota TSFWG C20.