
Jakarta, The PRAKARSA – Selasa (20/1/2026), The PRAKARSA melakukan penjajakan kolaborasi awal dengan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta. Pertemuan ini membahas penyiapan kajian akademik Bantuan Langsung Berkelanjutan (BLB) sebagai landasan penyusunan Peraturan Presiden dan implementasi program pada tahun 2027.
BLB didorong sebagai skema jaminan sosial permanen bagi kelompok yang hidupnya bergantung pada dukungan orang lain, antara lain lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, orang dengan gangguan jiwa, serta rumah tangga tunggal rentan. Karena menyasar kerentanan struktural dan jangka panjang, BLB dipandang perlu dibedakan secara dari bantuan sosial yang bersifat sementara maupun berorientasi pada graduasi ekonomi.
The PRAKARSA diharapkan memberikan dukungan komprehensif dalam penyusunan naskah akademik BLB, mulai dari perumusan kerangka konseptual, analisis dasar hukum, penegasan posisi BLB dalam sistem perlindungan sosial nasional, hingga desain program dan peta jalan implementasi. Kajian tersebut juga diharapkan memperjelas perbedaan BLB dengan program bantuan sosial lain agar desain kebijakannya tidak tumpang tindih.
Selain menyiapkan landasan akademik dan teknokratis, kolaborasi ini diharapkan menghasilkan analisis berbasis bukti mengenai sasaran penerima, tata kelola penyaluran, kebutuhan manfaat, serta layanan pendukung yang relevan. Penjajakan awal ini juga membuka ruang bagi perumusan kebijakan yang lebih deliberatif dengan melibatkan kementerian dan lembaga lain serta pemangku kepentingan masyarakat sipil, sehingga BLB diharapkan lahir dari proses yang inklusif, memiliki legitimasi yang kuat, dan mampu memperkuat arsitektur perlindungan sosial Indonesia secara lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.